Terkait Dana KUR, Bank BUMN di Tegal Diduga Korupsi Rp10,6 Miliar
Kamis, 25 Juli 2024 - 21:07 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal tengah mengusut dugaan korupsi Bank BUMN senilai Rp10,6 miliar yang dilakukan pada 2022-2023 lalu.
Untuk mempercepat pengusutan, Kasi Intel Kejari Kabupaten Tegal Yusuf Luqita Danawuhardja mengatakan telah memerintahkan 6 jaksa penyidik untuk mengusut dugaan korupsi tersebut.
“Rencananya kami juga akan memanggil beberapa pihak yaitu nasabah bank dan internal bank mulai dari CS, teller, dan mantri,” ujar Yusuf, Rabu (24/7/2024).
Dugaan korupsi ini muncul setelah pihaknya menelusuri dugaan penyalahgunaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tidak sesuai dengan ketentuan serta pengajuan berkas debitur fiktif oleh calo.
Karena itulah, banyak pihak yang memanfaatkan ini termasuk untuk mendapatkan bunga rendah sehingga merugikan negara. “Kami belum bisa menetapkan tersangka, tapi yang pasti semuanya akan kami periksa dulu,” katanya.
Untuk mempercepat pengusutan, Kasi Intel Kejari Kabupaten Tegal Yusuf Luqita Danawuhardja mengatakan telah memerintahkan 6 jaksa penyidik untuk mengusut dugaan korupsi tersebut.
“Rencananya kami juga akan memanggil beberapa pihak yaitu nasabah bank dan internal bank mulai dari CS, teller, dan mantri,” ujar Yusuf, Rabu (24/7/2024).
Dugaan korupsi ini muncul setelah pihaknya menelusuri dugaan penyalahgunaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tidak sesuai dengan ketentuan serta pengajuan berkas debitur fiktif oleh calo.
Karena itulah, banyak pihak yang memanfaatkan ini termasuk untuk mendapatkan bunga rendah sehingga merugikan negara. “Kami belum bisa menetapkan tersangka, tapi yang pasti semuanya akan kami periksa dulu,” katanya.
(jon)
tulis komentar anda