Usut Kebakaran Gedung Kejagung, Bareskrim Periksa 19 Saksi
Senin, 24 Agustus 2020 - 10:39 WIB
Gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Sabtu 22 Agustus 2020 malam hingga Minggu pagi. Foto/ANTARA
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya menyelidiki dan mengusut penyebab terjadinya kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) , Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan.
Dia menyebut saat ini sudah ada 19 saksi diperiksa dalam kasus kebakaran tersebut. Listyo mengungkapkan, saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi yang dianggap mengetahui seputaran peristiwa kebakaran di gedung utama Korps Adhyaksa tersebut.
"Ada 19 orang diperiksa sebagai saksi," kata Listyo dalam keterangan tertulis, Senin (24/8/2020).(Baca juga: Hari Ini Polisi Olah TKP Kebakaran Gedung Kejagung )
Saksi-saksi yang diperiksa itu di antaranya berasal dari pihak keamanan atau Pamdal di Gedung Kejagung, tukang bangunan yang bekerja di kejagung, dan pihak Kejagung.
Selain memeriksa saksi, Listyo juga telah mengerahkan tim Puslabfor Polri untuk mencari tahu apa penyebab kebakaran tersebut. (Baca juga: ICW Desak KPK Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agun g)
Dia memastikan proses penyidikan berjalan profesional dan transparan. Oleh sebab itu, masyarakat diminta tidak berspekulasi dan ikut mengawasi proses pengungkapan penyebab amuk si jago merah tersebut.
Dia menyebut saat ini sudah ada 19 saksi diperiksa dalam kasus kebakaran tersebut. Listyo mengungkapkan, saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi yang dianggap mengetahui seputaran peristiwa kebakaran di gedung utama Korps Adhyaksa tersebut.
"Ada 19 orang diperiksa sebagai saksi," kata Listyo dalam keterangan tertulis, Senin (24/8/2020).(Baca juga: Hari Ini Polisi Olah TKP Kebakaran Gedung Kejagung )
Saksi-saksi yang diperiksa itu di antaranya berasal dari pihak keamanan atau Pamdal di Gedung Kejagung, tukang bangunan yang bekerja di kejagung, dan pihak Kejagung.
Selain memeriksa saksi, Listyo juga telah mengerahkan tim Puslabfor Polri untuk mencari tahu apa penyebab kebakaran tersebut. (Baca juga: ICW Desak KPK Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agun g)
Dia memastikan proses penyidikan berjalan profesional dan transparan. Oleh sebab itu, masyarakat diminta tidak berspekulasi dan ikut mengawasi proses pengungkapan penyebab amuk si jago merah tersebut.
Lihat Juga :