KPK Pesan Anggota Legislatif Terpilih Partai Perindo Segera Lapor LHKPN

Jum'at, 19 Juli 2024 - 18:15 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpesan kepada semua anggota legislatif terpilih Partai Perindo untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpesan kepada semua anggota legislatif terpilih Partai Perindo untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal itu disampaikan Spesialis Pendaftaran LHKPN KPK Hafidha Rifqiah saat menjadi pembicara di Forum Pembekalan Anggota Legislatif (Aleg) Partai Perindo 100% Lapor LHKPN via Zoom, Jumat (19/7/2024).

“Jika di bulan Juli ini belum melapor (LHKPN), mohon segera (lapor),” kata Hafidha.

Hafidha juga mengimbau agar seluruh kader Partai Perindo, partai yang dikenal sebagai partai modern yang menjunjung tinggi demokrasi, peduli rakyat kecil dan gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja, kesejahteraan rakyat dan Indonesia Maju untuk menghubungi DPP masing-masing untuk dipandu dalam pengisian LHKPN.





“Segera menghubungi DPP partainya agar nanti didaftarkan, bisa dibantu dan dipandu (untuk isi LHKPN),” jelasnya.

Sebelumnya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menggelar Forum Pembekalan Anggota Legislatif (Aleg) 100% Lapor LHKPN bagi anggota kader yang terpilih, Jumat (19/7/2024). Ketua Harian Nasional Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi penting sebagai bentuk ketaatan hukum PKPU Nomor 6 Tahun 2024 terkait pelaporan LHKPN.

“Maka Partai Perindo mengadakan kegiatan 100 persen Lapor LHKPN hari ini untuk memberikan pendampingan kepada kader-kader partai anggota legislatif terpilih supaya dapat menuntaskan kewajibannya terkait pelaporan LHKPN,” kata Angela dalam sambutannya melalui daring, Jumat (19/7/2024).

Angela menjelaskan, kegiatan ini juga penting mengingat tujuan awal dari Partai Perindo yakni untuk menggapai Indonesia yang sejahtera.

“Dan kita tahu, kalau mau menggapai Indonesia yang sejahtera hanya bisa dilakukan jika semua individu yang bekerja bagi bangsa dan negara yang kita cintai ini memiliki integritas, memiliki kapasitas dan komitmen untuk berjuang tanpa pamrih, serta menjadikan pekerjaan ini menjadi sebuah pengabdian bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

Maka dari itu, Angela mengingatkan agar seluruh para anggota legislatif yang terpilih untuk bisa melaporkan LHKPN sebelum digelarnya Mukernas pada 29 Juli 2024. “Kami dari DPP sangat-sangat berharap bapak ibu sekalian dapat menuntaskan LHKPN sebelum Mukernas yang dimulai pada tanggal 29 Juli 2024,” jelasnya.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More