BKM dan BWI Sinergi Gencarkan Gerakan Wakaf Uang Berbasis Masjid

Kamis, 18 Juli 2024 - 17:24 WIB
Ketua Harian BKM Pusat Adib dan Sekretaris BWI Anas Nasikhin menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Gerakan Wakaf Uang Berbasis Masjid. Foto/istimewa
JAKARTA - Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Gerakan Wakaf Uang Berbasis Masjid.

Penandatanganan dilakukan Ketua Harian BKM Pusat Adib dan Sekretaris BWI Anas Nasikhin dalam rangkaian kegiatan Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional BKM bertajuk “Menata Regulasi Kemasjidan untuk Masjid Profesional, Moderat, Berdaya” di Jakarta, Rabu 17 Juli 2024.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, MoU tersebut bertujuan meningkatkan kerja sama antara BKM dan BWI dalam optimalisasi wakaf uang berbasis masjid dan pemanfaatannya untuk masjid.





“Para pihak terkait akan bekerja sama dalam bidang peningkatan edukasi masyarakat, khususnya takmir dan jemaah masjid, terkait potensi, manfaat, dan operasionalisasi wakaf uang. Selain itu, juga bidang pengumpulan dan optimalisasi wakaf uang,” ujarnya, Kamis (18/7/2024).

Kerja sama juga dilakukan pada bidang pemanfaatan dan pengembangan nilai manfaat wakaf uang bagi kesejahteraan masjid di Indonesia, serta bidang pengelolaan program wakaf melalui uang dengan masjid-masjid di lingkungan BKM.



Sebagai tindak lanjut MoU, imbuh Dirjen, mekanismenya akan dioperasionalkan melalui jaringan BKM yang telah eksis di 25.898 titik di Indonesia.

“Ini demi mengikhtiarkan adanya dana abadi masjid, di mana mauquf alaih-nya juga kembali ke masjid. Jika semua masjid di Indonesia dilengkapi QRIS sebagai wadah yang disediakan untuk berwakaf, maka dana yang terkumpul sangat fantastis untuk dimanfaatkan,” paparnya.

Gerakan Indonesia Berwakaf akan mengajak berbagai elemen masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), politisi, aktris, calon pengantin, para penyuluh, hingga penghulu untuk berwakaf. Sebagai langkah awal, imbuhnya, di akhir acara pihaknya mengajak peserta berwakaf, mulai dari nominal sepuluh hingga ratusan ribu rupiah. “Ini demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Sarasehan dan lokakarya yang dibuka oleh Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki ini diikuti 400 peserta yang terdiri dari perwakilan BKM Pusat, BKM provinsi, dan BKM kabupaten/kota, serta mitra kemasjidan termasuk Ormas, BWI, Unicef, BSI, dan lainnya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More