Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Datang ke Rumah Mahfud MD, Bahas Utang Negara
Sabtu, 13 Juli 2024 - 13:50 WIB
Bos Jalan Tol Jusuf Hamka atau Babah Alun datang ke rumah mantan Menko Polhukam Mahfud MD di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/7/2024). Foto/Refi Sandi
JAKARTA - Bos Jalan Tol Jusuf Hamka atau Babah Alun datang ke rumah mantan Menko Polhukam Mahfud MD di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/7/2024). Ia mengaku pertemuan dengan Mahfud MD membahas perihal utang negara kepada perusahaan miliknya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
"(Membahas) masalah utang negara kepada perusahaan kami, minta nasihat saja dan mengonfirmasi bahwa pada saat sebelum Pak Mahfud mundur, ada surat yang dibikin oleh Pak Mahfud menurut berita-berita kemarin kan di beberapa media bahwa Pak Mahfud sebelum mengundurkan diri membuat surat kepada Kementerian Keuangan, yang mana isinya kalau nggak salah saya confirm tadi dan beliau katakan benar, bahwa surat itu dibuat kepada Kementerian Keuangan," kata Jusuf Hamka usai melakukan pertemuan tertutup.
Dia pun membandingkan antara negara yang memiliki utang dengan warga yang punya utang. “Kalau warga negara ada utang kepada negara itu diuber-uber, bahkan bisa disandera, terus kalau negara mempunyai kewajiban kepada warga negara itu harus segera diselesaikan, kalau tidak, ada denda yang berakibat kerugian negara tentunya akan tidak baik buat negara, dan ini denda ini berjalan 2% setiap bulan,” tuturnya.
Baca juga: Jusuf Hamka Didukung Mahfud MD! Negara Memang Punya Utang ke CMNP, Kapan Bayar?
"(Membahas) masalah utang negara kepada perusahaan kami, minta nasihat saja dan mengonfirmasi bahwa pada saat sebelum Pak Mahfud mundur, ada surat yang dibikin oleh Pak Mahfud menurut berita-berita kemarin kan di beberapa media bahwa Pak Mahfud sebelum mengundurkan diri membuat surat kepada Kementerian Keuangan, yang mana isinya kalau nggak salah saya confirm tadi dan beliau katakan benar, bahwa surat itu dibuat kepada Kementerian Keuangan," kata Jusuf Hamka usai melakukan pertemuan tertutup.
Dia pun membandingkan antara negara yang memiliki utang dengan warga yang punya utang. “Kalau warga negara ada utang kepada negara itu diuber-uber, bahkan bisa disandera, terus kalau negara mempunyai kewajiban kepada warga negara itu harus segera diselesaikan, kalau tidak, ada denda yang berakibat kerugian negara tentunya akan tidak baik buat negara, dan ini denda ini berjalan 2% setiap bulan,” tuturnya.
Baca juga: Jusuf Hamka Didukung Mahfud MD! Negara Memang Punya Utang ke CMNP, Kapan Bayar?
Lihat Juga :