Penyelidikan Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Harus Transparan

Minggu, 23 Agustus 2020 - 15:45 WIB
Jadi, kata dia, jangan sampai arsip-arsip perkara itu tidak ikut terbakar atau menghilangkan arsip dengan mengkambinghitamkan kebakaran. "Jadi saya kira dalam hal ini Kejaksaan harus bisa memberikan satu klarifikasi bahwa arsip-arsip tersebut tidak ikut terbakar," ujarnya.

(Baca juga: Kebakaran Hebat Hanguskan Gedung Kejaksaan Agung ).

Dia mengatakan, gedung yang terbakar itu berada di depan. Sedangkan gedung Jampidsus maupun Jampidum, kata dia, berada di belakang. "Saya kira tidak terbakar atau tidak kena apa-apa, jadi saya kita harapan saya kejaksaan harus memberikan klarifikasi pada hal-hal yang menjadi perhatian kita semua," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!