Waspadai Ideologi Transnasional Ancam Keutuhan NKRI

Selasa, 09 Juli 2024 - 19:14 WIB
Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta, Dr Amir Mahmud. FOTO/IST
JAKARTA - Pencabutan status badan hukum bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ternyata tidak cukup efektif membendung pergerakan kelompok radikal. Walaupun perkara hukumnya sudah diputuskan, nyatanya ideologi HTI yang mendorong adanya pendirian negara Islam masih dengan mudah ditemukan di ruang publik.

Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta, Dr Amir Mahmud menjelaskan, eksistensi HTI belum sepenuhnya hilang. Alasannya, selain karena pemikiran dan cita-cita khilafah yang sudah mengakar, tersedianya internet dan media sosial menjadi ladang subur bagi pergerakan HTI.



Beda halnya dengan keputusan hukum yang sifatnya konkret, militansi kader HTI yang terbentuk dari ideologinya sangat sulit untuk dihilangkan. Pemikiran inilah yang mampu bertahan walaupun penggagas awalnya sudah lebih dulu tutup usia. Ideologi tidak sama dengan manusia, ia tidak bisa dihalangi oleh tempat atau waktu, dan karena itu ideologi memiliki resistensi tinggi untuk mempertahankan kehadirannya, serta mampu menyebar dari seseorang ke yang lainnya.

"Ideologi khilafah digelorakan oleh HTI, seolah mampu menjawab persoalan yang ada di Indonesia. Sama dengan ideologi lain pada umumnya, khilafah secara pemikiran tidak akan bisa benar-benar hilang. Taqiyuddin An-Nabhani sebagai penggagas ideologi ini memang sudah wafat, tapi pemikirannya masih bisa kita temukan dan bahkan mampu mempengaruhi generasi muda Indonesia," kata Dr Amir dikutip, Selasa (9/7/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!