KPK Geledah Rumah Advokat PDIP terkait Kasus Harun Masiku, 4 HP Disita

Selasa, 09 Juli 2024 - 15:49 WIB
Tim Hukum PDIP Johannes Tobing melaporkan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK saat penggeledahan rumah Donny Tri Istiqomah ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Foto: SINDOnews/Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah advokat PDIP Donny Tri Istiqomah terkait kasus Harun Masiku. Penggeledahan terjadi di rumah Donny, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juli 2024.

Hal itu sebagaimana disampaikan Tim Hukum PDIP Johannes Tobing saat melaporkan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK saat penggeledahan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.



Baca juga: Kusnadi Asisten Hasto PDIP Akui Pernah Bertemu Harun Masiku

"Kami dari Tim Hukum DPP PDIP hari ini kedatangan untuk kedua kalinya melaporkan saudara Rossa (Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti) atas pelanggaran etik berat," ujar Johannes di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!