Masih Semrawut, Partai Perindo Minta Pemerintah Evaluasi Anggaran Pendidikan
Selasa, 09 Juli 2024 - 09:29 WIB
JAKARTA - Partai Perindo menegaskan komitmennya terhadap perkembangan pendidikan di Indonesia. Hal ini dikatakan oleh Ketua DPP Bidang Pedesaan dan Potensi Kedaerahan Perindo, Gardian Muhammad.
Menurutnya, pendidikan harus menjadi prioritas utama dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia. Sesuai dengan amanat Indonesia, bahwa salah satu cita cita pendiri bangsa kita ini adalah Mencerdaskan Kehidupan Bangsa.
Pandangan tersebut disampaikan Gardian, lantaran keresahan publik saat ini terhadap pendidikan kiat mencuat.
"Mulai dari banyak kritik terhadap Kurikulum Merdeka, kritik terhadap kesejahteraan guru, kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sampai ke dalam hal yang fundamental yaitu pembagian komposisi anggaran," kata Gardian ketika dihubungi SINDOnews, Selasa(9/7/2024).
Gardian menilai, komposisi anggaran pendidikan seharusnya menjadi prioritas dan dilakukan secara adil berdasarkan proporsi yang seharusnya.
Sebagai contoh adalah alokasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) hanya 7 triliun (1,1 persen) dari total anggaran 20 persen. sedangkan Sekolah Kedinasan mencapai hampir 32 triliun, yakni sekitar 400 persen lebih banyak.
"Tentu ini tidak sehat. Menurut saya, akhirnya perguruan tinggi dipaksa untuk mencari anggaran sendiri yang menyebabkan Perguruan Tinggi bukan fokus memaksimalkan kualitas. Mahasiswa hanya dijadikan pasar dan ini adalah komersialisasi pendidikan yang berlebihan," tegasnya.
Gardian menambahkan, contoh lain, yang saat ini sedang ramai dibahas yaitu mengenai 52 persen anggaran pendidikan dialokasikan ke daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), namun Kemendikbud justru tidak memiliki data akurat mengenai penggunaan data.
"Hal ini salah kaprah juga. Partai Perindo dengan tegas berkomitmen dan mendorng agar pendidikan menjadi prioritas utama pemerintah dan bersama," jelasnya.
Gardian juga berpendapat, tata kelola anggaran pendidikan saat ini harus dievaluasi karena masih semrawut sehingga akan menyebabkan pengaruh buruk bagi pendidikan Indonesia kedepan.
"Kita harus menjalankan amanat konstitusi sesuai amanat Pasal 31 UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Dan amanat konstitusi tegas, yakni memandatkan sekurang-kurangnya 20 persen untuk pendidikan. Partai Perindo mendorong bahwa karut-marut ini harus dihentikan dan dievaluasi secara menyeluruh oleh pemerintah selanjutnya," ungkap Gardian.
Menurutnya, pendidikan harus menjadi prioritas utama dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia. Sesuai dengan amanat Indonesia, bahwa salah satu cita cita pendiri bangsa kita ini adalah Mencerdaskan Kehidupan Bangsa.
Pandangan tersebut disampaikan Gardian, lantaran keresahan publik saat ini terhadap pendidikan kiat mencuat.
"Mulai dari banyak kritik terhadap Kurikulum Merdeka, kritik terhadap kesejahteraan guru, kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sampai ke dalam hal yang fundamental yaitu pembagian komposisi anggaran," kata Gardian ketika dihubungi SINDOnews, Selasa(9/7/2024).
Gardian menilai, komposisi anggaran pendidikan seharusnya menjadi prioritas dan dilakukan secara adil berdasarkan proporsi yang seharusnya.
Sebagai contoh adalah alokasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) hanya 7 triliun (1,1 persen) dari total anggaran 20 persen. sedangkan Sekolah Kedinasan mencapai hampir 32 triliun, yakni sekitar 400 persen lebih banyak.
"Tentu ini tidak sehat. Menurut saya, akhirnya perguruan tinggi dipaksa untuk mencari anggaran sendiri yang menyebabkan Perguruan Tinggi bukan fokus memaksimalkan kualitas. Mahasiswa hanya dijadikan pasar dan ini adalah komersialisasi pendidikan yang berlebihan," tegasnya.
Gardian menambahkan, contoh lain, yang saat ini sedang ramai dibahas yaitu mengenai 52 persen anggaran pendidikan dialokasikan ke daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), namun Kemendikbud justru tidak memiliki data akurat mengenai penggunaan data.
"Hal ini salah kaprah juga. Partai Perindo dengan tegas berkomitmen dan mendorng agar pendidikan menjadi prioritas utama pemerintah dan bersama," jelasnya.
Gardian juga berpendapat, tata kelola anggaran pendidikan saat ini harus dievaluasi karena masih semrawut sehingga akan menyebabkan pengaruh buruk bagi pendidikan Indonesia kedepan.
"Kita harus menjalankan amanat konstitusi sesuai amanat Pasal 31 UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Dan amanat konstitusi tegas, yakni memandatkan sekurang-kurangnya 20 persen untuk pendidikan. Partai Perindo mendorong bahwa karut-marut ini harus dihentikan dan dievaluasi secara menyeluruh oleh pemerintah selanjutnya," ungkap Gardian.
(maf)
tulis komentar anda