Perentasan Server PDN Diduga Ekses Perang Melawan Judi Online
Senin, 08 Juli 2024 - 18:39 WIB
Sekretaris Jenderal DPP Projo Muda Febrio Martha Mustafa menduga peretasan server PDN akibat ekses perang melawan judi online. Foto/istimewa
JAKARTA - Perentasan Pusat Data Nasional diduga merupakan ekses ketegasan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam memberantas judi online yang sering meresahkan masyarakat.
“Program memberantas judi online ini program utama Menkominfo Budi Arie setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada Juli tahun lalu. Silakan dicek! Pemberantasan judi online itu prioritas utamanya,” tutur Sekretaris Jenderal DPP Projo Muda Febrio Martha Mustafa, Senin (8/7/2024).
Perang melawan judi online (judol) dilancarkan Budi Arie dengan gencar. Tercatat sepanjang periode 2023-2024 Kemenkominfo bekerja sama dengan sejumlah pihak khususnya Polri dengan memblokir sedikitnya 2,2 juta situs judol. Puncak perang terhadap judol, terjadi saat rapat Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online di Kemenko Polhukam pada 19 Juni 2024 yang memutuskan dilakukan blokir terhadap akses internet judol ke Kamboja dan Filipina.
Baca juga: Bongkar Judi Online dan Pornografi Jaringan Taiwan, Bareskrim Tetapkan 8 Tersangka
“Program memberantas judi online ini program utama Menkominfo Budi Arie setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada Juli tahun lalu. Silakan dicek! Pemberantasan judi online itu prioritas utamanya,” tutur Sekretaris Jenderal DPP Projo Muda Febrio Martha Mustafa, Senin (8/7/2024).
Perang melawan judi online (judol) dilancarkan Budi Arie dengan gencar. Tercatat sepanjang periode 2023-2024 Kemenkominfo bekerja sama dengan sejumlah pihak khususnya Polri dengan memblokir sedikitnya 2,2 juta situs judol. Puncak perang terhadap judol, terjadi saat rapat Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online di Kemenko Polhukam pada 19 Juni 2024 yang memutuskan dilakukan blokir terhadap akses internet judol ke Kamboja dan Filipina.
Baca juga: Bongkar Judi Online dan Pornografi Jaringan Taiwan, Bareskrim Tetapkan 8 Tersangka
Lihat Juga :