Sistem Bikameral Tak Efektif, Pendekatan Collaborative Parliament DPR-DPD Penting

Jum'at, 05 Juli 2024 - 11:50 WIB
Sistem Bikameral Tak...
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin menekankan pentingnya pendekatan collaborative parliament antara DPR dan DPD RI. Foto/istimewa
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin menyampaikan pandangannya terkait peningkatan peran DPD di era otonomi daerah. Sebuah isu yang masih menjadi pertanyaan dan diskursus publik dari para ahli ketatanegaraan.

Dalam FGD yang mengusung tema "Hampir tiga dekade, otonomi daerah sudahkah sesuai harapan" Sultan mengatakan sejatinya DPD RI mampu berperan dan berkontribusi secara signifikan dalam mendorong percepatan konsolidasi demokrasi dan kemandirian fiskal daerah.

“Bisa dikatakan DPD dan otonomi daerah merupakan dua anak kandung Reformasi yang krusial bagi pemerataan pembangunan nasional. Namun, dalam praktiknya, hubungan keduanya belum benar-benar terjalin secara akur,” kata Sultan, Jumat (5/7/2024).

Baca juga: Optimistis Perkuat Lembaga, GKR Hemas: Fantastic Four Siap Pimpin DPD 2024-2029

Sultan yang diundang secara khusus untuk menyampaikan pandangannya terkait peran DPD dalam mendorong pembangunan dan otonomi daerah menerangkan bahwa sistem Bikameral pada parlemen Indonesia tidak berjalan efektif. Kesenjangan kewenangan kedua lembaga (DPD dan DPR) berdampak serius pada percepatan pembangunan otonomi daerah.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!