RSUD, Wujud Pemerintah Beri Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat

Kamis, 04 Juli 2024 - 19:40 WIB
Gathering Fasilitas Kesehatan JKN cabang Sampit di Hotel Mercure, Pangkalan Bun. Foto/Istimewa
JAKARTA - Kehadiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di tengah masyarakat, merupakan bentuk dan upaya pemerintah lewat Dinas Kesehatan, guna memfasilitasi serta memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Pandangan ini terungkap dalam Gathering Fasilitas Kesehatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) cabang Sampit di Hotel Mercure, Pangkalan Bun.

Kepala Bidang Yanfaskes BPJS Kesehatan Cabang Sampit, Wawan Setiawan memberikan penghargaan kepada Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, dr Fachruddin.



RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun terpilih sebagai Rumah Sakit Terbaik dalam pelayanan BPJS Kesehatan Wilayah Kotim, Seruyan, Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara.



Beberapa faktor yang menjadi penilaian dalam penghargaan tersebut dilihat dari sisi kepatuhan Rumah Sakit terhadap Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Kemudian nilai waktu tunggu atau antrean di poliklinik, serta pengaplikasiannya pada Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan," ucap Wawan Setiawan dalam keterangannya, Kamis (4/7/2024).

Terkait pengelolaan dokumen rekam medik, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 telah mengamanatkan per tanggal 31 Desember 2023, seluruh Faskes di Indonesia diwajibkan melakukan migrasi ke rekam medis elektronik.

Saat ini RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun bekerja sama dengan PT Buana Varia Komputama telah menjalankan sistem rekam medis elektronik di seluruh layanan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More