Ray Rangkuti Anggap Putusan DKPP Pecat Hasyim Asy’ari Terlambat

Kamis, 04 Juli 2024 - 16:51 WIB
Pengamat Politik Ray Rangkuti menilai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari terlambat. Foto/Widya Michella Nur Syahida
JAKARTA - Pengamat Politik Ray Rangkuti menilai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terlambat. Maka itu, menurut dia, putusan DKPP itu tidak perlu diapresiasi.

“Kita merasa ini bukan sesuatu yang istimewa, justru keputusan ini sudah (harus) dilakukan oleh DKPP jauh-jauh hari sejak kasus pertama kali terungkapnya ada hubungan istimewa antara Hasyim Asy’ari dengan salah satu ketua umum parpol (Wanita Emas, red),” kata Ray dalam diskusi dengan Topik 'Ketua KPU RI Setelah Berhasil, Lalu Dipecat' di Zwageri Cafe, Jakarta, Kamis (4/7/2024).



Menurutnya, Hasyim sudah harus diberhentikan sebagai Ketua KPU. Sebab, kata Ray, Hasyim telah memiliki dua persoalan, hubungan istimewa dan gratifikasi terhadap salah satu calon partai politik.

Baca juga: Deretan Dosa Etik Hasyim Asy'ari sebelum Dipecat dari Ketua KPU
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!