Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU, DKPP Minta Jokowi Segera Cari Pengganti

Rabu, 03 Juli 2024 - 16:28 WIB
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menindaklanjuti putusannya terkait pemberhentian secara tetap Hasyim Asy’ari sebagai ketua merangkap anggota KPU. Foto/YouTube KPU
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menindaklanjuti putusannya terkait pemberhentian secara tetap Hasyim Asy’ari sebagai ketua merangkap anggota KPU. Hal ini tertuang dalam putusan DKPP terkait perkara asusila yang dilakukan Hasyim kepada anggota PPLN Den Haag, Belanda.

Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu. "Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito dalam membacakan putusannya di ruang sidang Utama DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Tak hanya itu, DKPP juga memerintahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi atas pelaksanaan putusan ini. "Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," ujarnya.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More