Loyalitas Ganda Pegawai KPK, Nurul Ghufron: Masalah yang Perlu Diselesaikan

Rabu, 03 Juli 2024 - 14:29 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyatakan loyalitas ganda pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD) di KPK merupakan permasalahan yang perlu diselesaikan. Foto/SINDOnews/Nurul Ghufron
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyatakan loyalitas ganda pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD) di KPK merupakan permasalahan yang perlu diselesaikan. Menurutnya, hal itu menjadi alasan Alexander Marwata menyampaikan permasalahan tersebut.

"Pak Alex menyampaikan secara natural setiap pegawai dengan statusnya begitu mengakibatkan dia tugasnya di KPK, tunduk atas perintah-perintah pimpinan, tapi dia juga memiliki kepentingan natural pribadi masing-masing untuk tetap kemudian komit dan loyal kepada atasannya," ujar Ghufron saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/7/2024).





"Itu maksud saya disampaikan Pak Alex untuk menyampaikan ini masalah yang perlu diselesaikan. Jadi, bukan kemudian ini loyalitas ganda yang kemudian terparkir, tidak," sambungnya.

Ghufron menjelaskan permasalahan loyalitas ganda ini menjadi tantangan agar bekerja secara profesional.



"Kami memandang ini sebagai sebuah tantangan bagaimana kemudian mengemas adanya SDM-SDM utama yang PNYD ini yang kemudian bisa secara profesional ketika berada di KPK, selama di KPK itu loyalitasnya kepada instansi KPK, itu tantangan maksud saya," katanya.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More