Loyalitas Ganda Pegawai KPK, Nurul Ghufron: Masalah yang Perlu Diselesaikan
Rabu, 03 Juli 2024 - 14:29 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyatakan loyalitas ganda pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD) di KPK merupakan permasalahan yang perlu diselesaikan. Foto/SINDOnews/Nurul Ghufron
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyatakan loyalitas ganda pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD) di KPK merupakan permasalahan yang perlu diselesaikan. Menurutnya, hal itu menjadi alasan Alexander Marwata menyampaikan permasalahan tersebut.
"Pak Alex menyampaikan secara natural setiap pegawai dengan statusnya begitu mengakibatkan dia tugasnya di KPK, tunduk atas perintah-perintah pimpinan, tapi dia juga memiliki kepentingan natural pribadi masing-masing untuk tetap kemudian komit dan loyal kepada atasannya," ujar Ghufron saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/7/2024).
Baca juga: Loyalitas Ganda Pegawai KPK, ICW Sarankan Rekrut Penyidik Sendiri
"Itu maksud saya disampaikan Pak Alex untuk menyampaikan ini masalah yang perlu diselesaikan. Jadi, bukan kemudian ini loyalitas ganda yang kemudian terparkir, tidak," sambungnya.
"Pak Alex menyampaikan secara natural setiap pegawai dengan statusnya begitu mengakibatkan dia tugasnya di KPK, tunduk atas perintah-perintah pimpinan, tapi dia juga memiliki kepentingan natural pribadi masing-masing untuk tetap kemudian komit dan loyal kepada atasannya," ujar Ghufron saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/7/2024).
Baca juga: Loyalitas Ganda Pegawai KPK, ICW Sarankan Rekrut Penyidik Sendiri
"Itu maksud saya disampaikan Pak Alex untuk menyampaikan ini masalah yang perlu diselesaikan. Jadi, bukan kemudian ini loyalitas ganda yang kemudian terparkir, tidak," sambungnya.
Lihat Juga :