Dewan Pers: Perlu Dibentuk Tim Investigasi Bersama Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut

Selasa, 02 Juli 2024 - 19:32 WIB
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu meminta Kapolri bersama Kapolda Sumatera Utara membentuk tim investigasi untuk mengusut kebakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Dewan Pers meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Kapolda Sumatera Utara membentuk tim investigasi untuk mengusut kebakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Akibatnya, 4 orang tewas yakni Sempurna Pasaribu (47), Elfrida Boru Ginting (48, istri Sempurna), Sudi Investasi Pasaribu (12, anak), dan Loin Situkur (cucu, 3 tahun).

Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ). “Kami minta Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial. Kemudian, Dewan Pers meminta Komnas HAM dan LPSK turut serta melakukan upaya investigasi dan memberikan perlindungan yang dianggap perlu kepada keluarga korban,” ujar Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Selasa (2/7/2024).



Baca juga: Soal Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut, Dewan Pers Duga Ada Keterlibatan Aparat

Selanjutnya, Dewan Pers mengeluarkan pernyataan terkait kasus kebakaran rumah wartawan di Karo Sumut:

1. Kekerasan wartawan adalah pelanggaran hukum dan bertentangan dengan isi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Aktivitas wartawan, dalam hal ini wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu menjalankan pekerjaan lain yang diduga melanggar hukum bukan merupakan pembenaran atas kekerasan yang dialaminya.

2. Tim pencari fakta dari KKJ Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut. Dari hasil investigasi ditemukan sejumlah fakta bahwa kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara dan diduga kuat melibatkan oknum TNI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!