KY Umumkan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA Lolos Tahap 3, Ini Nama-namanya
Selasa, 02 Juli 2024 - 14:14 WIB
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengumumkannya 22 Calon Hakim Agung (CHA) dan Calon Hakim Ad Hoc HAM di Mahkamah Agung (MA) yang telah dinyatakan lolos seleksi tahap 3 untuk kesehatan dan kepribadian. Hal ini dikatakan oleh Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekruitmen Hakim, Taufiq HZ.
Taufiq HZ mengatakan, sebanyak 19 nama calon hakim itu diputuskan berdasarkan hasil rapat pleno. Hasil rapat itu mengeluarkan surat Nomor: 9/PENG/PIM/RH.01.04/07/2024 tentang Hasil Seleksi Kesehatan dan Kepribadian CHA 2024.
"Komisi Yudisial republik Indonesia, bedasarkan keputusan rapat pleno Komisi Yudisial 2 Juli 2024. Mengumumkan nama-nama calon hakim agung yang lulus seleksi kesehatan dan kepribadian," ujarnya dalam konferensi pers melalui zoom meeting, Selasa (2/7/2024).
Lebih lanjut, tahapan seleksi kesehatan dan kepribadian, sebelumnya telah dilakukan pada pada bulan April 2024. Tahapan selanjutnya, para calon hakim akan melakukan tes wawancara, pada 8-11 Juli 2024.
I. Kamar Pidana
1. Abdul Azis, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
2. Ahmad Shalihin, Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara
Taufiq HZ mengatakan, sebanyak 19 nama calon hakim itu diputuskan berdasarkan hasil rapat pleno. Hasil rapat itu mengeluarkan surat Nomor: 9/PENG/PIM/RH.01.04/07/2024 tentang Hasil Seleksi Kesehatan dan Kepribadian CHA 2024.
"Komisi Yudisial republik Indonesia, bedasarkan keputusan rapat pleno Komisi Yudisial 2 Juli 2024. Mengumumkan nama-nama calon hakim agung yang lulus seleksi kesehatan dan kepribadian," ujarnya dalam konferensi pers melalui zoom meeting, Selasa (2/7/2024).
Lebih lanjut, tahapan seleksi kesehatan dan kepribadian, sebelumnya telah dilakukan pada pada bulan April 2024. Tahapan selanjutnya, para calon hakim akan melakukan tes wawancara, pada 8-11 Juli 2024.
Berikut nama calon hakim yang dinyatakan lulus seleksi kesehatan dan kepribadian.
I. Kamar Pidana
1. Abdul Azis, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
2. Ahmad Shalihin, Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara
tulis komentar anda