KPK Periksa Pejabat Kemensos terkait Korupsi Bansos Presiden

Selasa, 02 Juli 2024 - 13:42 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya memanggil Pejabat Kemensos terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) presiden terkait Covid-19. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) presiden terkait Covid-19. Pihak yang dimaksud adalah Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Firmansyah.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan Firmansyah dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tersebut.



Baca juga: Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Bertambah Jadi Rp250 Miliar

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Firmansyah (Kemensos RI)," ujar Tessa melalui keterangan tertulisnya, Selasa (2/7/2024).

Belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan saksi tersebut. Namun diyakini keterangan Firmansyah penting dalam pengusutan kasus dugaan korupsi bansos presiden untuk Covid-19 di wilayah Jabotabek.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!