Jabar Juara Judi Online
Selasa, 25 Juni 2024 - 14:15 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan lima provinsi paling terpapar judi online berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tertinggi Jawa Barat ( Jabar ) dengan nilai transaksi Rp3,8 triliun, disusul Jakarta Rp2,3 triliun.
"Saya juga ingin menyampaikan bahwa hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar judi online. Saya juga pada kesempatan siang hari ini ingin menyampaikan bahwa 5 provinsi terbesar secara demografi, yang masyarakatnya sudah terpapar dengan data-data dari PPATK. Yang pertama adalah yang paling di atas Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644, dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun Jawa Barat," kata Hadi saat Konferensi Pers secara virtual di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Provinsi kedua, kata Hadi, adalah Jakarta yang tercatat pelakunya 238.568 dengan totalnya Rp2,3 triliun. "Yang nomor tiga adalah Jawa Tengah, Jawa Tengah pelaku judol 201.963 kemudian peredarannya uangnya adalah Rp1,3 triliun," katanya.
"Kemudian yang keempat Jawa Timur, Jawa Timur pemainnya, pelakunya 135.227 dan angka yang keuangannya di sana Rp1,051 triliun, dan yang kelima adalah Banten, pelakunya 150.302 dan uang yang beredar di sana adalah Rp1,022 triliun. Ini adalah tingkat provinsi," kata Hadi.
Hadi kemudian mengungkapkan lima kabupaten/kota yang paling terpapar judi online. Pertama, Kota Administrasi Jakarta Barat Rp792 miliar, Kota Bogor Rp612 miliar, Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, Jakarta Utara Rp430 miliar.
Di tingkat kecamatan, wilayah yang paling terpapar adalah Kecamatan Bogor Selatan pelakunya 3.720 orang dan uang yang beredar Rp349 miliar. Kemudian, Kecamatan Tambora 7.916 orang dan uang yang beredar Rp196 miliar. Selanjutnya, Kecamatan Cengkareng pelakunya 14.782 orang dengan uang yang beredar Rp176 miliar, Tanjung Priok 954 orang dengan uang yang beredar Rp139 miliar.
"Sekaligus saya lanjutkan saja sampai nomor tujuh, kecamatan karena kecamatan ini juga ini sangat penting diketahui, Kecamatan Kemayoran itu Rp118 miliar di sana dan pelakunya 6.080, Kecamatan Kalideres Rp113 miliar dan pemainnya 9.825, dan Kecamatan penjaringan Rp108 miliar pemainnya 7.127," katanya.
"Oleh sebab itu nanti para camat para kepala desa, kita undang di Kementerian Polhukam. Karena apa? karena untuk kementerian-kementerian yang lain ada TNI-Polri dan lainnya itu sudah kita serahkan nama-namanya kepada kepala lembaga," katanya.
Lihat Juga: Sebut Judi Online Seperti Wabah, Menko Polkam: Penyakit Menular yang Menjangkiti Berbagai Kalangan
"Saya juga ingin menyampaikan bahwa hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar judi online. Saya juga pada kesempatan siang hari ini ingin menyampaikan bahwa 5 provinsi terbesar secara demografi, yang masyarakatnya sudah terpapar dengan data-data dari PPATK. Yang pertama adalah yang paling di atas Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644, dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun Jawa Barat," kata Hadi saat Konferensi Pers secara virtual di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Provinsi kedua, kata Hadi, adalah Jakarta yang tercatat pelakunya 238.568 dengan totalnya Rp2,3 triliun. "Yang nomor tiga adalah Jawa Tengah, Jawa Tengah pelaku judol 201.963 kemudian peredarannya uangnya adalah Rp1,3 triliun," katanya.
"Kemudian yang keempat Jawa Timur, Jawa Timur pemainnya, pelakunya 135.227 dan angka yang keuangannya di sana Rp1,051 triliun, dan yang kelima adalah Banten, pelakunya 150.302 dan uang yang beredar di sana adalah Rp1,022 triliun. Ini adalah tingkat provinsi," kata Hadi.
Hadi kemudian mengungkapkan lima kabupaten/kota yang paling terpapar judi online. Pertama, Kota Administrasi Jakarta Barat Rp792 miliar, Kota Bogor Rp612 miliar, Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, Jakarta Utara Rp430 miliar.
Di tingkat kecamatan, wilayah yang paling terpapar adalah Kecamatan Bogor Selatan pelakunya 3.720 orang dan uang yang beredar Rp349 miliar. Kemudian, Kecamatan Tambora 7.916 orang dan uang yang beredar Rp196 miliar. Selanjutnya, Kecamatan Cengkareng pelakunya 14.782 orang dengan uang yang beredar Rp176 miliar, Tanjung Priok 954 orang dengan uang yang beredar Rp139 miliar.
"Sekaligus saya lanjutkan saja sampai nomor tujuh, kecamatan karena kecamatan ini juga ini sangat penting diketahui, Kecamatan Kemayoran itu Rp118 miliar di sana dan pelakunya 6.080, Kecamatan Kalideres Rp113 miliar dan pemainnya 9.825, dan Kecamatan penjaringan Rp108 miliar pemainnya 7.127," katanya.
"Oleh sebab itu nanti para camat para kepala desa, kita undang di Kementerian Polhukam. Karena apa? karena untuk kementerian-kementerian yang lain ada TNI-Polri dan lainnya itu sudah kita serahkan nama-namanya kepada kepala lembaga," katanya.
Lihat Juga: Sebut Judi Online Seperti Wabah, Menko Polkam: Penyakit Menular yang Menjangkiti Berbagai Kalangan
(abd)
tulis komentar anda