2 Jenderal Polisi Bertugas di Kompolnas, Salah Satunya Eks Deputi Pemberantasan Narkotika BNN
Selasa, 25 Juni 2024 - 06:37 WIB

Ada 2 jenderal polisi yang bertugas di Kompolnas saat ini, salah satunya Irjen Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Ada 2 jenderal polisi yang bertugas di Kompolnas saat ini. Dua purnawirawan Polri ini merupakan bagian dari unsur pakar kepolisian dalam Kompolnas.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) adalah lembaga kepolisian nasional di Indonesia yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab pada Presiden.
Baca juga: 21 Pangdam Jaya Masa Jabatan Tersingkat, dari Mantan Kepala BIN hingga Gubernur Jakarta dan Jateng
Fungsi Kompolnas sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional, yang salah satunya melaksanakan fungsi pengawasan fungsional terhadap kinerja Polri untuk menjamin profesionalisme dan kemandirian Polri.
Tugas Kompolnas yang tertuang dalam Pasal 4 Perpres Nomor 17 Tahun 2011 yakni membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri sekaligus memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) adalah lembaga kepolisian nasional di Indonesia yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab pada Presiden.
Baca juga: 21 Pangdam Jaya Masa Jabatan Tersingkat, dari Mantan Kepala BIN hingga Gubernur Jakarta dan Jateng
Fungsi Kompolnas sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional, yang salah satunya melaksanakan fungsi pengawasan fungsional terhadap kinerja Polri untuk menjamin profesionalisme dan kemandirian Polri.
Tugas Kompolnas yang tertuang dalam Pasal 4 Perpres Nomor 17 Tahun 2011 yakni membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri sekaligus memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
Lihat Juga :