Dirjen Imigrasi Kerahkan 100 Petugas Atasi Gangguan Sistem Pelayanan di Bandara Soetta
Sabtu, 22 Juni 2024 - 14:55 WIB

Sebanyak 100 personel dikerahkan ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak 100 personel dikerahkan ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Penambahan personel dilakukan buntut adanya gangguan layanan imigrasi atas gangguan teknis server pusat data nasional.
"Hingga saat ini, sistem perlintasan di bandara dan pelabuhan belum dapat beroperasi normal. Untuk mengatasi situasi tersebut, kami menambah personel di tempat pemeriksaan imigrasi. Saat ini counter pemeriksaan di seluruh terminal kedatangan internasional sudah terisi penuh oleh petugas, dan akan kami tambah dengan konter tambahan," kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, Sabtu (22/6/2024).
Kondisi antreaan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta diklaimnya juga mulai terkendali dibanding hari sebelumnya. Bahkan demi mengurai antrean, pihaknya juga membuka antrean di line khusus haji.
Baca juga: Server PDN Kominfo Down, Antrean Panjang di Bandara Soekarno-Hatta
Adapun hingga saat ini pemeriksaan imigrasi dilakukan secara manual dengan menerakan cap kedatangan dengan menuliskan keterangan tanggal, jam, nomor penerbangan, paraf petugas serta dilakukan dokumentasi (foto) bagi warga negara Indonesia. Sementara untuk warga negara asing dilakukan juga dengan pencatatan nomor visa dan durasi izin tinggal.
"Hingga saat ini, sistem perlintasan di bandara dan pelabuhan belum dapat beroperasi normal. Untuk mengatasi situasi tersebut, kami menambah personel di tempat pemeriksaan imigrasi. Saat ini counter pemeriksaan di seluruh terminal kedatangan internasional sudah terisi penuh oleh petugas, dan akan kami tambah dengan konter tambahan," kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, Sabtu (22/6/2024).
Kondisi antreaan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta diklaimnya juga mulai terkendali dibanding hari sebelumnya. Bahkan demi mengurai antrean, pihaknya juga membuka antrean di line khusus haji.
Baca juga: Server PDN Kominfo Down, Antrean Panjang di Bandara Soekarno-Hatta
Adapun hingga saat ini pemeriksaan imigrasi dilakukan secara manual dengan menerakan cap kedatangan dengan menuliskan keterangan tanggal, jam, nomor penerbangan, paraf petugas serta dilakukan dokumentasi (foto) bagi warga negara Indonesia. Sementara untuk warga negara asing dilakukan juga dengan pencatatan nomor visa dan durasi izin tinggal.
Lihat Juga :