Viral Kondisi Tenda Jemaah Haji Indonesia di Mina, Kemenag: Itu Otoritas Arab Saudi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 13:32 WIB
Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kemenag, Arsyad Hidayat dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk Nanti Kita Cerita Tentang Haji Hari Ini, Sabtu (22/6/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) menanggapi ramainya di media sosial terkait kondisi tenda jemaah haji Indonesia di Mina, Arab Saudi yang penuh dan sesak. Bahkan, masalah kondisi tenda ini juga menjadi catatan temuan oleh tim pengawas (Timwas) Haji DPR.

"Kaitan dengan kondisi tenda di Mina ya. Kami melihat, bahwa kondisi di Mina itu adalah kondisi yang mohon maaf kami mengatakan agak-agak darurat ya," kata Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kemenag, Arsyad Hidayat dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk 'Nanti Kita Cerita Tentang Haji Hari Ini', Sabtu (22/6/2024).

Arsyad menyampaikan Kemenag sudah secara aktif berkomunikasi dengan pihak Arab Saudi untuk meminta agar pelayanan serta fasilitas pada tenda tersebut dapat ditingkatkan. Namun, semua berpulang kepada pihak otoritas setempat.

"Kami ingin sampaikan, dengan kuota jamaah haji di angka 221 ribu, jika diberikan kepada jamaah, dan space yang disiapkan pemerintah arab Saudi, space per individu itu di angka 0,87 meter persegi. Jadi memang asilnya sudah seperti itu," ujarnya.



Dia kembali mengingatkan kembali bahwa dalam beberapa tahapan pelaksanaan puncak haji, Kemenag memiliki keterbatasan. Pasalnya, hal itu merupakan kewenangan daripada Arab Saudi.

"Ini harus juga kita sadari, kaitan dengan fasilitas, sarana di puncak Haji khususnya di Arafah, Muzdalifah, Mina itu sepenuhnya menjadi wilayah dan otoritas Arab Saudi. Kita mengusulkan, kita meminta, tapi sepenuhnya yang punya otoritas hal tersebut adalah pihak Arab Saudi," katanya.

(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More