Formappi Ingatkan Pimpinan DPD Harus Dijabat Sosok yang Pantas
Rabu, 19 Juni 2024 - 22:09 WIB
"Jangan sampai orang yang mestinya tidak terpilih kalah di pemilu, tetapi dengan cara tertentu bisa ditetapkan sebagai anggota DPD. Malah diberikan kursi ketua atau wakil ketua DPD, di mana rasionalitasnya?" kata Lucius, Rabu (19/6/2024).
Sebelumnya, Lucius Karus menyoroti Mirati Dewaningsih yang tiba-tiba mundur atau melepas kursi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku. Lucius juga menyoroti Nono Sampono yang mencabut sendiri gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa pekan lalu.
"Ini sih aneh banget. Miranti yang sudah pasti mendapatkan kursi DPD memilih mundur setelah Nono yang semula ingin menggusurnya melalui PHPU batal melanjutkan proses di MK,” ujar Lucius.
Dia menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu mengecek apa yang terjadi di balik keputusan Mirati dan Nono sebelum menetapkan salah satu di antara keduanya sebagai anggota DPD terpilih. "Atau mungkin saja ada transaksi tertentu antara Miranti dan Nono yang memungkinkan proses pengunduran diri Miranti dilakukan setelah Nono dipastikan gagal melenggang ke Senayan sebagai anggota DPD? Ini pasti bukan sebuah kebetulan," katanya.
Dia menuturkan bahwa, pemenang pemilu pasti ingin menikmati hasil jerih payah, bukan malah memilih mengundurkan diri seperti Mirati yang telah berjuang sejak awal hingga Pemilu 2024 rampung dengan hasil positif.
Sebelumnya, Lucius Karus menyoroti Mirati Dewaningsih yang tiba-tiba mundur atau melepas kursi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku. Lucius juga menyoroti Nono Sampono yang mencabut sendiri gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa pekan lalu.
"Ini sih aneh banget. Miranti yang sudah pasti mendapatkan kursi DPD memilih mundur setelah Nono yang semula ingin menggusurnya melalui PHPU batal melanjutkan proses di MK,” ujar Lucius.
Dia menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu mengecek apa yang terjadi di balik keputusan Mirati dan Nono sebelum menetapkan salah satu di antara keduanya sebagai anggota DPD terpilih. "Atau mungkin saja ada transaksi tertentu antara Miranti dan Nono yang memungkinkan proses pengunduran diri Miranti dilakukan setelah Nono dipastikan gagal melenggang ke Senayan sebagai anggota DPD? Ini pasti bukan sebuah kebetulan," katanya.
Dia menuturkan bahwa, pemenang pemilu pasti ingin menikmati hasil jerih payah, bukan malah memilih mengundurkan diri seperti Mirati yang telah berjuang sejak awal hingga Pemilu 2024 rampung dengan hasil positif.
Lihat Juga :