Jenderal yang Bertugas di Polda Jawa Barat, Nomor 1 Penerima Hoegeng Award yang Hampir Jadi Pimpinan KPK

Rabu, 19 Juni 2024 - 05:55 WIB
Akhmad Wiyagus ditunjuk menjadi Kapolda Jabar berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor: ST/713/III/KEP./2023 tanggal 27 Maret 2023. Waktu itu, ia dipercaya untuk menggantikan Irjen Pol Suntana.

Akhmad Wiyagus merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989. Akhmad Wiyagus lahir di Tasikmalaya, 23 September 1967. Mengacu tahun kelahirannya, ia sudah berusia 57.

Berpengalaman dalam bidang reserse, sederet jabatan penting sudah pernah didudukinya. Ia pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat. Pada 2008, dia kemudian dimutasi menjadi Kapolres Sumedang.

Dari Sumedang, Akhmad Wiyagus ditarik ke Bareskrim Polri dengan mengisi posisi Kanit II Dit III/Tipidkor Bareskrim Polri pada 2010 dan Kasubdit II Dittipidkor Bareskrim Polri (2011).

Masih di Bareskrim, Akhmad Wiyagus beralih tugas menjadi Wadirtipidkor Bareskrim Polri periode 2013-2014. Setelah itu, ia diangkat menjadi Dirtipidkor Bareskrim Polri.

Beberapa tahun berjalan, Akhmad Wiyagus dimutasi ke Polda Maluku. Ia ditugaskan sebagai Wakapolda Maluku periode 2018-2019.

Pada 2019, Akhmad Wiyagus kembali pindah tugas. Menuju Polda Jabar, ia ditunjuk menjadi Wakapolda Jawa Barat.

Lebih dari setahun menjabat, Akhmad Wiyagus mendapat promosi sebagai Kapolda Gorontalo (2020-2022). Waktu itu, ia menggantikan Irjen Pol Adnas.

Hampir dua tahun memimpin Polda Gorontalo, Akhmad Wiyagus dimutasi menjadi Kapolda Lampung (2022-2023). Menggantikan Irjen Hendro Sugiatno, posisi ini ditempatinya kurang dari setahun.

Pada Maret 2023, Akhmad Wiyagus masuk deretan perwira Polri yang mendapat tugas baru. Ia ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Barat menggantikan Irjen Suntana.

Sepanjang perjalanan kariernya di Polri, Akhmad Wiyagus juga beberapa kali mencatatkan prestasi. Salah satunya ketika meraih Hoegeng Award 2022 kategori Polisi Berintegritas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!