Tinjau Layanan Laserjet, AHY: Permudah Warga Urus Sertifikat Tanah hingga Pelosok Desa

Kamis, 13 Juni 2024 - 19:15 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meninjau Program Layanan Sertifikat Jemput di Tempat (LaserJet) di Kabupaten Badung, Bali. Foto/istimewa
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meninjau Program Layanan Sertifikat Jemput di Tempat (LaserJet) di Kabupaten Badung, Bali. Layanan tersebut untuk memberi kemudahan bagi masyarakat mengurus administrasi pertanahan.

Dalam kunjungan kerjanya, AHY menjelaskan, program ini merupakan inovasi dari lembaga yang dipimpinnya melalui pemanfaatan teknologi dengan skema jemput bola.

Nantinya petugas di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat akan berkeliling menggunakan mobil yang sudah berisi alat pelayanan ke lokasi warga yang hendak mengurus administrasi pertanahan, sekaligus mencetak sertifikat tanah dan mengintegrasikan secara digital sehingga menjadi sertifikat elektronik.





"Jadi dalam waktu sekian jam sesuai dengan antreannya, kalau agak banyak mungkin tentunya agak lebih lama sedikit. Tetapi ini jauh lebih cepat karena bisa langsung diurus," kata dia, Kamis (13/6/2024).

AHY mengatakan program ini tidak dipungut biaya tambahan apa pun. Masyarakat hanya perlu membayar Rp50.000 yang langsung dimasukkan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).



Selain memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus administrasi pertanahan, AHY menilai program ini turut meminimalisasi adanya calo yang membuat biaya mengurus sertifikat menjadi lebih mahal.

"Masyarakat bisa langsung mengurus administrasi pertanahan ini, tanpa ada perantara atau calo, atau siapa pun. Lebih bagus karena sudah pasti tidak ada biaya tambahan apa pun, itu karena langsung diurus," katanya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More