Kejagung Limpahkan 10 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Timah ke Kejari Jaksel
Kamis, 13 Juni 2024 - 15:45 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pelimpahan tahap 2 kasus dugaan korupsi timah ke Kejari Jakarta Selatan. Sebanyak 10 tersangka dibawa Kejagung ke Kejari Jakarta Selatan untuk diserahkan berikut berkas-berkasnya.
Berdasarkan pantauan, terdapat lebih dari 7 tersangka yang dibawa menggunakan mobil tahanan dari Kejagung untuk diperlihatkan ke awak media dan sisanya ada tersangka yang lebih dahulu dibawa ke Kejari Jakarta Selatan. Para tersangka tersebut menggunakan kemeja warna putih dengan dibalut rompi tahanan Kejagung.
Para tersangka yang dibawa tiba pukul 12.30 WIB dengan dikawal ketat petugas Kejagung untuk selanjutnya diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan. Selain para tersangka, pihak Kejagung juga membawa sejumlah dokumen berkaitan dugaan kasus korupsi timah untuk diserahkan pula ke Kejari Jakarta Selatan.
"Pada hari ini Kamis, 13 Juni 2024 penyidik pada Jampidsus telah menyerahkan tersangka dan barang bukti atas 10 tersangka di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tentu diserahkan kepada penuntut umum yang ada di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, Kamis (13/6/2024).
Total sudah ada 13 tersangka yang telah dirampungkan pelimpahan tahap 2 di kasus dugaan korupsi timah tersebut, 1 di antaranya bahkan sudah menjalani persidangan di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Masih ada 9 tersangka lagi yang masih dalam proses pemberkasan.
"Ada 9 orang lagi tersangka yang tentu kita harapkan dalam waktu dekat juga akan diserahkan oleh penyidik kepada penuntut umum," katanya.
Adapun identitas 10 tersangka tersebut, yakni.
Berdasarkan pantauan, terdapat lebih dari 7 tersangka yang dibawa menggunakan mobil tahanan dari Kejagung untuk diperlihatkan ke awak media dan sisanya ada tersangka yang lebih dahulu dibawa ke Kejari Jakarta Selatan. Para tersangka tersebut menggunakan kemeja warna putih dengan dibalut rompi tahanan Kejagung.
Para tersangka yang dibawa tiba pukul 12.30 WIB dengan dikawal ketat petugas Kejagung untuk selanjutnya diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan. Selain para tersangka, pihak Kejagung juga membawa sejumlah dokumen berkaitan dugaan kasus korupsi timah untuk diserahkan pula ke Kejari Jakarta Selatan.
Baca Juga
"Pada hari ini Kamis, 13 Juni 2024 penyidik pada Jampidsus telah menyerahkan tersangka dan barang bukti atas 10 tersangka di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tentu diserahkan kepada penuntut umum yang ada di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, Kamis (13/6/2024).
Total sudah ada 13 tersangka yang telah dirampungkan pelimpahan tahap 2 di kasus dugaan korupsi timah tersebut, 1 di antaranya bahkan sudah menjalani persidangan di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Masih ada 9 tersangka lagi yang masih dalam proses pemberkasan.
Baca Juga
"Ada 9 orang lagi tersangka yang tentu kita harapkan dalam waktu dekat juga akan diserahkan oleh penyidik kepada penuntut umum," katanya.
Adapun identitas 10 tersangka tersebut, yakni.
tulis komentar anda