Alexander Marwata Sebut Tunda Permintaan Pencegahan Hasto ke Luar Negeri

Rabu, 12 Juni 2024 - 16:51 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan pihaknya menunda melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Foto/SINDOnews/Nur Khabibi
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyatakan pihaknya menunda melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto . Hal itu ia sampaikan terkait permintaan penyidik yang meminta melakukan pencegahan Hasto ke luar negeri.

"Iya (penyidik minta Hasto dicegah, disposisi pimpinan ditunda)," ujar Alex saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024).



Baca juga: KPK Tegaskan Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bukan Tiba-tiba

Pasalnya, yang bersangkutan selama ini kooperatif terhadap panggilan lembaga antirasuah.

"Cegah (ke luar negeri) itu kan pasti kita asset, kira-kira ada kemungkinan yang bersangkutan kabur atau tidak. Kalau saksi itu kooperatif, apalagi Pak Hasto sendiri mengatakan akan hadir, gunanya apa dicegah," sambungnya

Alex pun menekankan kooperatif menjadi alasan pimpinan KPK menunda pencegahan Hasto tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!