Alexander Marwata Sebut Tunda Permintaan Pencegahan Hasto ke Luar Negeri
Rabu, 12 Juni 2024 - 16:51 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyatakan pihaknya menunda melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto . Hal itu ia sampaikan terkait permintaan penyidik yang meminta melakukan pencegahan Hasto ke luar negeri.
"Iya (penyidik minta Hasto dicegah, disposisi pimpinan ditunda)," ujar Alex saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Pasalnya, yang bersangkutan selama ini kooperatif terhadap panggilan lembaga antirasuah.
"Cegah (ke luar negeri) itu kan pasti kita asset, kira-kira ada kemungkinan yang bersangkutan kabur atau tidak. Kalau saksi itu kooperatif, apalagi Pak Hasto sendiri mengatakan akan hadir, gunanya apa dicegah," sambungnya
Alex pun menekankan kooperatif menjadi alasan pimpinan KPK menunda pencegahan Hasto tersebut.
"Itu tadi (alasannya) kooperatif yang bersangkutan akan datang. Sepanjang yang bersangkutan ada di Jakarta dan menghormati hukum dan datang setiap panggilan KPK nggak ada relevansi juga dilakukan pencegahan," paparnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku Senin (10/6/2024).
“Sesuai komitmen saya sebagai warga negara yang taat hukum, hari ini saya datang memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Hasto kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Dengan didampingi tim kuasa hukumnya, Hasto menyampaikan bahwa dirinya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya kepada tim penyidik KPK.
“Saya didampingi oleh para penasihat hukum kami dan akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya,” ujar dia.
"Iya (penyidik minta Hasto dicegah, disposisi pimpinan ditunda)," ujar Alex saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Pasalnya, yang bersangkutan selama ini kooperatif terhadap panggilan lembaga antirasuah.
"Cegah (ke luar negeri) itu kan pasti kita asset, kira-kira ada kemungkinan yang bersangkutan kabur atau tidak. Kalau saksi itu kooperatif, apalagi Pak Hasto sendiri mengatakan akan hadir, gunanya apa dicegah," sambungnya
Alex pun menekankan kooperatif menjadi alasan pimpinan KPK menunda pencegahan Hasto tersebut.
"Itu tadi (alasannya) kooperatif yang bersangkutan akan datang. Sepanjang yang bersangkutan ada di Jakarta dan menghormati hukum dan datang setiap panggilan KPK nggak ada relevansi juga dilakukan pencegahan," paparnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku Senin (10/6/2024).
“Sesuai komitmen saya sebagai warga negara yang taat hukum, hari ini saya datang memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Hasto kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Baca Juga
Dengan didampingi tim kuasa hukumnya, Hasto menyampaikan bahwa dirinya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya kepada tim penyidik KPK.
“Saya didampingi oleh para penasihat hukum kami dan akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya,” ujar dia.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda