Mantan Penyidik KPK Bela Rossa Purbo Bekti Sita Barang Hasto

Selasa, 11 Juni 2024 - 17:03 WIB
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai AKBP Rossa Purbo Bekti punya alasan kuat menyita handphone (HP) Hasto Kristiyanto beserta asistennya, Kusnadi. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai AKBP Rossa Purbo Bekti punya alasan kuat menyita handphone (HP) Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto beserta asistennya, Kusnadi. Adapun barang milik Hasto disita penyidik KPK dari Polri Rossa dari Kusnadi.

Penyitaan dilakukan ketika Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus yang menyeret buronan Harun Masiku. “Tentu Rossa punya alasan kuat dan petunjuk sekaligus juga memang kewenangan penyidik," kata Yudi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (11/6/2024).

Yudi berpendapat, Rossa salah satu penyidik terbaik di KPK. Dia membeberkan bahwa Rossa pernah memimpin beberapa pengusutan kasus korupsi yang menjadi sorotan publik, seperti kasus e-KTP dan kasus yang menyeret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).





Yudi meminta pihak Hasto untuk menunggu analisis penyidik terkait penyitaan yang dimaksud. "Berharap semua pihak patuh kepada hukum dan menunggu saja hasil analisis penyidik terhadap barang bukti tersebut," imbuhnya.

Langkah pengacara asisten Hasto melaporkan Rossa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK hingga niat mengajukan gugatan praperadilan ditanggapi Yudi. Menurut Yudi, Rossa sebagai penyidik tentu paham apa saja risiko yang bakal dihadapi.

"Rossa paham risiko yang harus dia hadapi ketika menjadi penyidik KPK," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy menjelaskan beberapa barang yang disita. "Dua handphone milik Mas Hasto Kristiyanto, dan satu handphone milik Saudara Kusnadi dan juga ATM milik Saudara Kusnadi," kata Ronny.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More