Sekjen PDIP Hasto Penuhi Panggilan KPK, Siap Beri Keterangan soal Harun Masiku
Senin, 10 Juni 2024 - 10:21 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6/2024). Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku , buronan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024.
"Sesuai komitmen saya sebagai warga negara yang taat hukum, hari ini saya datang memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Hasto kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Didampingi tim kuasa hukumnya, Hasto menyampaikan dirinya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya kepada tim penyidik KPK. "Saya didampingi oleh para penasihat hukum kami dan akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya," ujarnya.
Hasto menyatakan akan memberikan keterangan pers setelah pemeriksaan oleh lembaga antirasuah selesai dilakukan.
Perlu diketahui, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.
Harun Masiku berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020.
Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.
"Sesuai komitmen saya sebagai warga negara yang taat hukum, hari ini saya datang memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Hasto kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Didampingi tim kuasa hukumnya, Hasto menyampaikan dirinya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya kepada tim penyidik KPK. "Saya didampingi oleh para penasihat hukum kami dan akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya," ujarnya.
Hasto menyatakan akan memberikan keterangan pers setelah pemeriksaan oleh lembaga antirasuah selesai dilakukan.
Perlu diketahui, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.
Harun Masiku berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020.
Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.
(abd)
tulis komentar anda