Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR, Sufmi Dasco: Belum Saatnya
Jum'at, 07 Juni 2024 - 19:13 WIB
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menilai, bahwa wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak tepat dilakukan saat ini, Jumat (7/6/2024). Foto/Riana Rizkia/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menilai, wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak tepat dilakukan saat ini. Terutama, soal pemilihan presiden atau pilpres yang ditunjuk langsung oleh MPR .
"Menurut saya pada saat-saat seperti saat ini sebaiknya wacana-wacana seperti itu tidak pada saatnya," kata Dasco saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).
"Karena situasi menjelang pilkada, menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden. Saya pikir isu atau wacana-wacana tersebut tidak perlu pada saat ini," sambungnya.
Baca juga: Demi Pancasila, DPD: Kembalikan Presiden sebagai Mandataris MPR
"Menurut saya pada saat-saat seperti saat ini sebaiknya wacana-wacana seperti itu tidak pada saatnya," kata Dasco saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).
"Karena situasi menjelang pilkada, menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden. Saya pikir isu atau wacana-wacana tersebut tidak perlu pada saat ini," sambungnya.
Baca juga: Demi Pancasila, DPD: Kembalikan Presiden sebagai Mandataris MPR
Lihat Juga :