Jaksa KPK Hadirkan Crazy Rich Priok Sahroni dan Putri SYL Jadi Saksi di Ruang Sidang
Rabu, 05 Juni 2024 - 08:08 WIB
Sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan dengan terdakwa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua anak buahnya kembali digelar. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL ) dan dua anak buahnya kembali digelar hari ini, Rabu (5/6/2024).
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan putri SYL sekaligus anggota DPR RI, Indira Chunda Thita sebagai saksi di ruang sidang.
"Dari timeline pemanggilan saksi yang disusun Tim Jaksa untuk persidangan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, Rabu (5/6) Tim Jaksa akan hadirkan saksi Indira Chunda Thita dan Dhirgaraya S Santo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri yang dikutip Rabu (5/6/2024).
Baca juga: KPK Periksa Bos Maktour terkait Kasus TPPU SYL
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan putri SYL sekaligus anggota DPR RI, Indira Chunda Thita sebagai saksi di ruang sidang.
"Dari timeline pemanggilan saksi yang disusun Tim Jaksa untuk persidangan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, Rabu (5/6) Tim Jaksa akan hadirkan saksi Indira Chunda Thita dan Dhirgaraya S Santo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri yang dikutip Rabu (5/6/2024).
Baca juga: KPK Periksa Bos Maktour terkait Kasus TPPU SYL
Lihat Juga :