Kejagung Diharapkan Usut Tuntas Pihak Swasta dalam Kasus Emas Antam
Selasa, 04 Juni 2024 - 20:42 WIB
Ahli hukum pidana Universitas Trisaksi, Abdul Fickar Hadjar menegaskan, setiap penyimpangan yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus ditindak. Baik penyimpangan yang terjadi secara sistemik atau menggunakan sistem kerja yang ada, maupun penyalagunaan yang dilakukan oleh oknmu secara insidental.
Menurutnya, penindakan akan kasus dugaan korupsi komoditi ini menjadi penting, mengingat emas Antam merupakan standar ukuran bagi kualitas emas, baik dalam perdagangan lokal maupun internasional. Karenanya, potensi kerugian bisa dirasakan oleh banyak pihak, bukan hanya negara tapi masyarakat secara langsung.
"Jika tidak, dapat meruntuhkan tidak hanya sebagai korporasi, tapi juga negara secara keseluruhan," tandasnya
Desakan serupa untuk menuntaskan kasus ini juga disuarakannya. Termasuk jika harus berhadapan dengan pihak-pihak swasta yang ikut bermain dalam skandal 109 ton emas ini.
Sementara itu, pengamat politik UIN Jakarta, Zaki Mubarak mempertanyakan lemahnya sistem pengawasan kerja di Antam, termasuk di BUMN secara keseluruhan. Menurutnya kasus ini merupakan suatu ironi, apalagi sudah berlangsung belasan tahun dan menyebabkan potensi kerugian negara hingga ratusan triliun.
"Semuanya harus diungkap, pihak swasta maupun BUMN. Termasuk apakah ada aliran dana yang mengalir ke pejabat negara. Harus ditelusuri," tandasnya.
Terhadap perkara ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menegaskan, pihaknya akan terus mengusut perkata tersebut hingga ke pihak swasta. Namun Ketut enggan mengungkapkan identitas pihak swasta yang terlibat dari kasus rasuah ini.
Menurutnya, penindakan akan kasus dugaan korupsi komoditi ini menjadi penting, mengingat emas Antam merupakan standar ukuran bagi kualitas emas, baik dalam perdagangan lokal maupun internasional. Karenanya, potensi kerugian bisa dirasakan oleh banyak pihak, bukan hanya negara tapi masyarakat secara langsung.
"Jika tidak, dapat meruntuhkan tidak hanya sebagai korporasi, tapi juga negara secara keseluruhan," tandasnya
Desakan serupa untuk menuntaskan kasus ini juga disuarakannya. Termasuk jika harus berhadapan dengan pihak-pihak swasta yang ikut bermain dalam skandal 109 ton emas ini.
Sementara itu, pengamat politik UIN Jakarta, Zaki Mubarak mempertanyakan lemahnya sistem pengawasan kerja di Antam, termasuk di BUMN secara keseluruhan. Menurutnya kasus ini merupakan suatu ironi, apalagi sudah berlangsung belasan tahun dan menyebabkan potensi kerugian negara hingga ratusan triliun.
"Semuanya harus diungkap, pihak swasta maupun BUMN. Termasuk apakah ada aliran dana yang mengalir ke pejabat negara. Harus ditelusuri," tandasnya.
Terhadap perkara ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menegaskan, pihaknya akan terus mengusut perkata tersebut hingga ke pihak swasta. Namun Ketut enggan mengungkapkan identitas pihak swasta yang terlibat dari kasus rasuah ini.
Lihat Juga :