Buronan Nomor 1 Asal Thailand Resmi Diekstradisi dari Indonesia
Selasa, 04 Juni 2024 - 15:59 WIB
JAKARTA - Buronan nomor 1 di Thailand, Chaowalit Thongduang resmi dideportasi ke negara asalnya dari Indonesia setelah tujuh bulan kabur dan bersembunyi di Indonesia.
“Akan dilakukan proses pemulangan melalui mekanisme police to police cooperation yaitu menggunakan instrumen pelanggaran imigrasi, sehingga yang bersangkutan dideportasi," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti saat konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (4/6/2024).
Krishna menjelaskan, terkait deportasi dari Chaowalit Thongduang, pihaknya melakukan penyerahan kepada otoritas terkait dalam hal uni kepolisian Thailand.
Dia menuturkan, pihak Imigrasi juga sudah mengeluarkan tanda deportasi dan surat pengganti laksana paspor dari Kedutaan Besar Thailand yang ada di Indonesia.
"Selanjutnya yang terkait dengan deportasi ini, pihak Polri melakukan handling over kepada otoritas Thailand dalam hal ini Kepolisian Thailand melalui mekanisme Bareskrim menyerahkan kepada imigrasi dan imigrasi sudah mengeluarkan cap deportasi," ujarnya.
"SPLP juga sudah dibuat, surat pengganti laksana paspor dari kedutaan Thailand di Jakarta dan sudah dicap, artinya ini adalah dokumen perjalanan yang membuat seseorang sah melintas ke negara lain," jelasnya.
Sebagai informasi, polri menangkap Chaowalit Thongduang di wilayah di wilayah Badung, Bali pada Kamis pagi, 30 Mei 2024.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti mengatakan, selama kabur dan bersembunyi di Indonesia, Chaowalit berpura-pura bisu. Diduga hal itu dilakukan untuk menutupi ketidakmampuannya dalam berbahasa Indonesia.
Chaowalit Thongduang juga sengaja menyamar dan menggunakan KTP palsu bernama Sulaiman selama bersembunyi di Indonesia.
Kepala Bagian Jatinter Sekretariat NCB Divisi Hubungan Internasional Polri, Kombes Audie Latuheru menjelaskan, ada dua WNI yang telah membantu pelarian Chaowalit Thongduang.
Meskipun tak memerinci identitas keduanya, namun Audie menegaskan, mereka telah memfasilitasi buron Thailand dengan membuatkan KTP palsu atas nama Sulaiman. "Membantu, bikin KTP Palsu," kata Audie saat, dikonfirmasi, Sabtu (1/5/2024).
“Akan dilakukan proses pemulangan melalui mekanisme police to police cooperation yaitu menggunakan instrumen pelanggaran imigrasi, sehingga yang bersangkutan dideportasi," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti saat konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (4/6/2024).
Krishna menjelaskan, terkait deportasi dari Chaowalit Thongduang, pihaknya melakukan penyerahan kepada otoritas terkait dalam hal uni kepolisian Thailand.
Baca Juga
Dia menuturkan, pihak Imigrasi juga sudah mengeluarkan tanda deportasi dan surat pengganti laksana paspor dari Kedutaan Besar Thailand yang ada di Indonesia.
"Selanjutnya yang terkait dengan deportasi ini, pihak Polri melakukan handling over kepada otoritas Thailand dalam hal ini Kepolisian Thailand melalui mekanisme Bareskrim menyerahkan kepada imigrasi dan imigrasi sudah mengeluarkan cap deportasi," ujarnya.
"SPLP juga sudah dibuat, surat pengganti laksana paspor dari kedutaan Thailand di Jakarta dan sudah dicap, artinya ini adalah dokumen perjalanan yang membuat seseorang sah melintas ke negara lain," jelasnya.
Sebagai informasi, polri menangkap Chaowalit Thongduang di wilayah di wilayah Badung, Bali pada Kamis pagi, 30 Mei 2024.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti mengatakan, selama kabur dan bersembunyi di Indonesia, Chaowalit berpura-pura bisu. Diduga hal itu dilakukan untuk menutupi ketidakmampuannya dalam berbahasa Indonesia.
Chaowalit Thongduang juga sengaja menyamar dan menggunakan KTP palsu bernama Sulaiman selama bersembunyi di Indonesia.
Kepala Bagian Jatinter Sekretariat NCB Divisi Hubungan Internasional Polri, Kombes Audie Latuheru menjelaskan, ada dua WNI yang telah membantu pelarian Chaowalit Thongduang.
Meskipun tak memerinci identitas keduanya, namun Audie menegaskan, mereka telah memfasilitasi buron Thailand dengan membuatkan KTP palsu atas nama Sulaiman. "Membantu, bikin KTP Palsu," kata Audie saat, dikonfirmasi, Sabtu (1/5/2024).
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda