Legislator Golkar Bicara Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan
Jum'at, 24 Mei 2024 - 21:22 WIB
JAKARTA - Legislator dari Partai Golkar Emanuel Melkiades Laka Lena bicara keunggulan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan. Setelah sistem KRIS diterapkan, perubahan yang akan pasien rasakan di antaranya isi tempat tidur rawan inap kelas tiga dari 12 menjadi hanya empat.
"Maksud KRIS sangat baik memastikan bahwa pelayanan rumah sakit sekali lagi di kelas rawat inap bukan pengobatan, itu memenuhi 12 standarisasi pelayanan," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR ini, Jumat (24/5/2024).
Dia menggambarkan seperti apa pelayanan KRIS. Dahulu, rumah sakit kelas tiga ditemukan ada bangsal berisi 12 tempat tidur di ruangan rawat inap. Dengan KRIS, maksimal untuk kelas tiga itu empat tempat tidur.
Kemudian, kata dia, dulu ada bangsal kelas tiga tanpa kamar mandi di dalam. Di era KRIS, wajib kamar mandi di dalam bangsal. Sistem KRIS juga mengatur ventilasi harus bagus, pencahayaan bagus, suhu ruangan terkontrol baik yang sejuk dan memakai pendingin ruangan, ada tirai, lalu jalan menuju ke tempat tidur diatur.
Dia melanjutkan, pasien laki-laki dan perempuan itu harus dibuat perbedaan kamar, serta ada ruangan infeksi dan non infeksi. "Hal itu dilakukan dalam rangka memastikan seorang pasien mendapatkan pelayanan yang betul-betul standar dan ideal," ungkapnya.
"Dan itu harus dilaksanakan di seluruh Tanah Air, dilayani dengan 12 kriteria standarisasi pelayanan yang sama di kelas 3, baik yang ada di Papua, Rote, Miangas, sampai Sabang iitu harus sama semua," sambung Melki.
Dia mengatakan, semua pelayanan dengan KRIS, secara bertahap akan berlaku paling lambat akhir Juni 2025 di seluruh rumah sakit di pusat maupun daerah, milik pemerintah ataupun swasta.
"Maksud KRIS sangat baik memastikan bahwa pelayanan rumah sakit sekali lagi di kelas rawat inap bukan pengobatan, itu memenuhi 12 standarisasi pelayanan," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR ini, Jumat (24/5/2024).
Dia menggambarkan seperti apa pelayanan KRIS. Dahulu, rumah sakit kelas tiga ditemukan ada bangsal berisi 12 tempat tidur di ruangan rawat inap. Dengan KRIS, maksimal untuk kelas tiga itu empat tempat tidur.
Kemudian, kata dia, dulu ada bangsal kelas tiga tanpa kamar mandi di dalam. Di era KRIS, wajib kamar mandi di dalam bangsal. Sistem KRIS juga mengatur ventilasi harus bagus, pencahayaan bagus, suhu ruangan terkontrol baik yang sejuk dan memakai pendingin ruangan, ada tirai, lalu jalan menuju ke tempat tidur diatur.
Dia melanjutkan, pasien laki-laki dan perempuan itu harus dibuat perbedaan kamar, serta ada ruangan infeksi dan non infeksi. "Hal itu dilakukan dalam rangka memastikan seorang pasien mendapatkan pelayanan yang betul-betul standar dan ideal," ungkapnya.
Baca Juga
"Dan itu harus dilaksanakan di seluruh Tanah Air, dilayani dengan 12 kriteria standarisasi pelayanan yang sama di kelas 3, baik yang ada di Papua, Rote, Miangas, sampai Sabang iitu harus sama semua," sambung Melki.
Dia mengatakan, semua pelayanan dengan KRIS, secara bertahap akan berlaku paling lambat akhir Juni 2025 di seluruh rumah sakit di pusat maupun daerah, milik pemerintah ataupun swasta.
Lihat Juga :
tulis komentar anda