Jabat Tenaga Ahli Menteri, Cucu SYL Dipinjami Mobil Kementan Selama 3 Tahun
Rabu, 22 Mei 2024 - 21:37 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kementan, Fadjry Djufry mengungkap cucu mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) , Andri Tenri Bilang Radisyah menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum Kementan. Kementan bahkan meminjamkan mobil Toyota Nav ke cucu SYL.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
“Saksi tahu cucunya yang bernama Andri Tenri Bilang?” tanya Jaksa KPK di ruang sidang.
“Kenal,” jawab Saksi.
“Pernah memberikan barang atau meminjamkan barang? Mobil?” tanya Jaksa.
“Oh mobil pernah, kita pinjamkan mobil selama beberapa tahun sejak 2020 sampai 2023,” jawab Saksi.
Fadjry menyebut bahwa mobil yang dipinjamkan merupakan mobil milik Kementan dengan tipe Toyota Nav.
“Itu mobil pribadi Saksi atau mobil kantor Kementan?,” tanya Jaksa.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
“Saksi tahu cucunya yang bernama Andri Tenri Bilang?” tanya Jaksa KPK di ruang sidang.
“Kenal,” jawab Saksi.
“Pernah memberikan barang atau meminjamkan barang? Mobil?” tanya Jaksa.
“Oh mobil pernah, kita pinjamkan mobil selama beberapa tahun sejak 2020 sampai 2023,” jawab Saksi.
Fadjry menyebut bahwa mobil yang dipinjamkan merupakan mobil milik Kementan dengan tipe Toyota Nav.
“Itu mobil pribadi Saksi atau mobil kantor Kementan?,” tanya Jaksa.
tulis komentar anda