Jabat Tenaga Ahli Menteri, Cucu SYL Dipinjami Mobil Kementan Selama 3 Tahun
Rabu, 22 Mei 2024 - 21:37 WIB
Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kementan, Fadjry Djufry mengungkap cucu mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andri Tenri Bilang Radisyah menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum Kementan. Foto/SINDonews
JAKARTA - Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kementan, Fadjry Djufry mengungkap cucu mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) , Andri Tenri Bilang Radisyah menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum Kementan. Kementan bahkan meminjamkan mobil Toyota Nav ke cucu SYL.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Baca juga: Terungkap, Cucu SYL Jabat Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum Kementan
“Saksi tahu cucunya yang bernama Andri Tenri Bilang?” tanya Jaksa KPK di ruang sidang.
“Kenal,” jawab Saksi.
“Pernah memberikan barang atau meminjamkan barang? Mobil?” tanya Jaksa.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Baca juga: Terungkap, Cucu SYL Jabat Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum Kementan
“Saksi tahu cucunya yang bernama Andri Tenri Bilang?” tanya Jaksa KPK di ruang sidang.
“Kenal,” jawab Saksi.
“Pernah memberikan barang atau meminjamkan barang? Mobil?” tanya Jaksa.
Lihat Juga :