KPK Hadirkan 8 Saksi di Sidang SYL Hari Ini, dari Swasta hingga Pegawai Kementan
Rabu, 22 Mei 2024 - 10:38 WIB
JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menghadirkan sejumlah saksi lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebanyak 8 saksi dihadirkan pada sidang hari ini.
"Masih dalam rangkaian membuktikan unsur-unsur pasal dalam dakwaan Tim Jaksa dengan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, hari ini (22/5) dihadirkan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (22/5/2024).
Adapun delapan saksi yang dihadirkan, lanjut Ali, terdiri dari 2 pihak swasta, 5 pegawai Kementan, dan protokol Kementan.
2. Bekti Subagja (Kepala Bagian Umum Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian)
3. Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI)
4. Rininta Octarini(Protokol Menteri Pertanian)
5. Rio Nugraha (Staf Biro Umum dan Pengadaan / Staf Khusus Mentan)
6. Firmansyah (Ketua Tim Ketatausahaan Sekjen dan Staf Ahli Menteri)
7. Hendra Putra (Direktur PT Haka Cipta Loka dan Haka Loka)
8. Fajar Noviansyah (Direktur CV Maksima Selaras Budi)
Sebagai informasi, Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
"Masih dalam rangkaian membuktikan unsur-unsur pasal dalam dakwaan Tim Jaksa dengan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, hari ini (22/5) dihadirkan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (22/5/2024).
Adapun delapan saksi yang dihadirkan, lanjut Ali, terdiri dari 2 pihak swasta, 5 pegawai Kementan, dan protokol Kementan.
Berikut daftar saksi-saksi yang dihadirkan di Sidang SYL hari ini:
1. Fadjry Djufry (Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian)2. Bekti Subagja (Kepala Bagian Umum Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian)
3. Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI)
4. Rininta Octarini(Protokol Menteri Pertanian)
5. Rio Nugraha (Staf Biro Umum dan Pengadaan / Staf Khusus Mentan)
6. Firmansyah (Ketua Tim Ketatausahaan Sekjen dan Staf Ahli Menteri)
7. Hendra Putra (Direktur PT Haka Cipta Loka dan Haka Loka)
8. Fajar Noviansyah (Direktur CV Maksima Selaras Budi)
Sebagai informasi, Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
(abd)
tulis komentar anda