Penyanyi Nayunda Jadi Tenaga Honorer Kementan Titipan, Digaji Rp4,3 Juta Per Bulan

Senin, 20 Mei 2024 - 16:58 WIB
Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan), Wisnu Haryana menyatakan penyanyi Nayunda Nabila menjadi tenaga honorer Kementan titipan. Foto/SINDOnews/Nur Khabibi
JAKARTA - Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) , Wisnu Haryana menyatakan penyanyi Nayunda Nabila menjadi tenaga honorer Kementan titipan. Ia pun menerima honor atau gaji Rp4,3 juta.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya.



"Saksi tahu yang bernama, ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?" tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).

"Oh, ada Pak," jawab Saksi.



"Siapa?" tanya Jaksa lagi.

"Kalau enggak salah atas nama Nayunda, pada waktu itu," jawab Saksi.

Wisnu menjelaskan Badan Karantina mendapat arahan untuk menanggung honor dari Nayunda meski dirinya menjadi asisten dari anak SYL, Indira Chunda Thita.

"Ini siapa, kok bisa, bagaimana ceritanya?" tanya Jaksa.

"Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita begitu, sehingga honornya dititipkan di Karantina," jawab Saksi.

Di ruang sidang, Wisnu menjelaskan dirinya mengetahui Nayunda ini merupakan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat. Keterangan saksi itu pun didalami Jaksa terkait besaran honor yang diterima Nayunda.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More