KPK Sita Rumah di Parepare, Diduga terkait Pencucian Uang SYL

Senin, 20 Mei 2024 - 12:18 WIB
KPK menyita rumah di Parepare, Sulawesi Selatan yang diduga terkait dugaan TPPU mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). FOTO/IST
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita rumah yang diduga terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rumah itu berlokasi di Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

"Tim Penyidik, kemarin (19/5) telah selesai melaksanakan penyitaan sebidang tanah beserta bangunan diatasnya yang beralamat di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Senin (20/5/2024).

Pembelian rumah tersebut diduga hasil dari pungli pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan). "Rumah tersebut diduga memiliki hubungan dengan dugaan TPPU dari Tersangka SYL yang mana MH (Muhamad Hatta) sebagai salah satu orang kepercayaan dari Tersangka tersebut melakukan pembelian aset dari hasi pengumpulan sejumlah uang dari para pejabat di Kementan RI," ujar Ali.



"Aset ini kemudian diduga disamarkan dengan ditempati orang terdekat dari MH," sambungnya.

Ali melanjutkan, dalam penyitaan tersebut melibatkan aparat lingkungan setempat turut untuk menjadi saksi selama kegiatan berlangsung.

"Tim Penyidik segera akan mengonfirmasi temuan tersebut dengan para pihak yang dipanggil sebagai saksi dan juga Tersangka," ucapnya.

(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More