Draf Revisi UU Penyiaran Dikritik, Pemerintah Dinilai Bakal Monopoli Informasi
Sabtu, 18 Mei 2024 - 13:37 WIB
Polemik draf revisi UU Penyiaran terus bergulir. Dewan Pers dan lembaga pers lainnya mengkritik keras sejumlah poin dalam draf revisi UU Penyiaran tersebut. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Polemik draf revisi Undang-Undang (UU) tentang Penyiaran terus bergulir. Dewan Pers dan lembaga pers lainnya mengkritik keras adanya sejumlah poin dalam draf revisi UU Penyiaran tersebut.
Kritikan lainnya datang dari Ketua Umum LSM Penjara 1, Teuku Z Arifin. Pihaknya menentang keras revisi UU Penyiaran yang melarang jurnalisme investigasi.
Menurutnya, larangan tersebut mencerminkan adanya upaya untuk mengontrol informasi yang dapat diakses oleh masyarakat. Ini merupakan langkah mundur dalam transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Kritikan lainnya datang dari Ketua Umum LSM Penjara 1, Teuku Z Arifin. Pihaknya menentang keras revisi UU Penyiaran yang melarang jurnalisme investigasi.
Menurutnya, larangan tersebut mencerminkan adanya upaya untuk mengontrol informasi yang dapat diakses oleh masyarakat. Ini merupakan langkah mundur dalam transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Lihat Juga :