Kejagung Periksa 4 Pejabat Dinas ESDM Bangka Belitung Terkait Kasus Korupsi PT Timah

Jum'at, 17 Mei 2024 - 19:30 WIB
Kejagung memeriksa 4 pejabat Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat pejabat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung. Keempatnya diperiksa atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk periode 2015 - 2022.

"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa empat saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat (17/5/2024).



Keempat orang tersebut berinisial Y selaku Cabang Dinas ESDM untuk wilayah Bangka Tengah dan Bangka Selatan. R selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. HK selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. "S selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinso Kepulauan Bangka Belitung," tambah Ketut.

Baca juga: Sandra Dewi Diperiksa Kejagung, Pisah Harta dengan Harvey Moeis Didalami
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!