Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27 Mei, Kemenag Gelar Pengukuran Arah Kiblat

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:59 WIB
Dikatakan Adib, kegiatan ini juga didaftarkan ke Museum Rekor Indonesia (MURI), karena melibatkan lebih dari satu juta masyarakat untuk mengukur arah kiblat secara serentak dalam satu hari di seluruh wilayah di Indonesia.

“Masyarakat umum dapat berpartisipasi dalam acara ini. Selain itu, kelompok masyarakat sasaran yang akan dilibatkan di antaranya Penyuluh Agama Islam, pondok pesantren dan majelis taklim, ormas Islam, kampus/universitas, dan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM)," jelas Adib.

Ketentuan untuk mengikuti Hari Sejuta Kiblat, yaitu:

1. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi menginstruksikan kepada Kepala Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk berpartisipasi dalam kegiatan Hari Sejuta Kiblat, kemudian mendaftarkan melalui link yang disediakan (s.id/harisejutakiblat)

2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menginstruksikan kepada Kepala KUA untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

3. Kepala KUA menginstruksikan kepada penyuluh agama Islam untuk menjalankan beberapa hal berikut:

- Masing-masing Penyuluh Agama Islam mengajak minimal 25 orang untuk mendaftarkan diri melalui link berikut (s.id/harisejutakiblat);
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!