Sidang BAKTI Kominfo, Utusan Achsanul Qosasi Pakai Kode Garuda saat Terima Rp40 Miliar

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:40 WIB
Mantan anggota III BPK Achsanul Qosasi diduga menerima Rp40 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. Foto/MPI/jonatahan simanjuntak
JAKARTA - Mantan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi diduga menerima Rp40 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. Achsanul diduga menerima suap itu untuk mengondisikan pemeriksaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu diungkap dalam sidang tindak pidana korupsi dengan terdakwa Sadikin Rusli di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (14/5/2024). Dalam sidang itu, Sadikin mengungkap terdapat sandi Garuda untuk menerima paket uang senilai Rp40 miliar dalam sebuah koper.

Achsanul kala itu mengutus Sadikin untuk menerima pemberian uang itu. Adapun pemberian uang dilakukan di Hotel Grand Hyatt pada 19 Juli 2022.



"Sebelumnya, apakah sebelum saudara berangkat ke Jakarta saudara ada dihubungi oleh Pak Achsanul Qosasi?" tanya Hakim.



"Ada," jawab Acshanul.

"Apa kata beliau?" tanya.

"Ya, bahwa nanti ada yang menghubungi saya, tolong terima, ada paket Garuda, gitu" timpalnya.



Hakim kemudian mencecar apakah paket Garuda yang dimaksud merupakan sandi untuk penerimaan uang suap itu. Namun demikian, Sadikin membantah Garuda itu merupakan kata sandi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More