KPK Usut 2 Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Telkom
Selasa, 14 Mei 2024 - 12:53 WIB
JAKARTA - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Asep Guntur Rahayu mengakui sedang memproses dua kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Telkom (Persero). Satu kasus sudah naik penyidikan dan ada tersangkanya, sedangkan satu lagi masih dalam proses penyelidikan.
"Sementara ada dua, yang disidik (penyidikan), satu yang dilidik (penyelidikan) satu," kata Asep Guntur di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2024).
Untuk diketahui, satu kasus yang sedang dalam proses penyidikan yakni terkait dugaan korupsi proyek server and storage system di anak usaha PT Telkom Indonesia (TLKM), Sigma Cipta Caraka (ACC) atau Telkomsigma. Sementara untuk yang di tahap penyelidikan, masih belum diketahui dengan pasti. Asep enggan mengungkap kasus yang masih dalam tahap penyelidikan. Sebab, proses penyelidikan bersifat tertutup.
"Yang penyelidikan belum bisa kami sampaikan tentunya karena itu masih dalam penyelidikan," katanya.
Asep memastikan penanganan dua kasus terkait PT Telkom akan terus berjalan. Tak tertutup kemungkinan kasus yang masih dalam tahap penyelidikan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Kita lihat, nanti kan kalau dilidik itu bisa nanti setelah diekspose nanti ditentukan bisa menjadi beberapa perkara," katanya.
"Sementara ada dua, yang disidik (penyidikan), satu yang dilidik (penyelidikan) satu," kata Asep Guntur di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2024).
Untuk diketahui, satu kasus yang sedang dalam proses penyidikan yakni terkait dugaan korupsi proyek server and storage system di anak usaha PT Telkom Indonesia (TLKM), Sigma Cipta Caraka (ACC) atau Telkomsigma. Sementara untuk yang di tahap penyelidikan, masih belum diketahui dengan pasti. Asep enggan mengungkap kasus yang masih dalam tahap penyelidikan. Sebab, proses penyelidikan bersifat tertutup.
"Yang penyelidikan belum bisa kami sampaikan tentunya karena itu masih dalam penyelidikan," katanya.
Asep memastikan penanganan dua kasus terkait PT Telkom akan terus berjalan. Tak tertutup kemungkinan kasus yang masih dalam tahap penyelidikan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Kita lihat, nanti kan kalau dilidik itu bisa nanti setelah diekspose nanti ditentukan bisa menjadi beberapa perkara," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda