KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Malut terkait Kasus Abdul Gani Kasuba

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:16 WIB
KPK menggeledah dua lokasi dalam rangka pengumpulan bukti tambahan dugaan TPPU Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba, Selasa (14/5/2024).Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi dalam rangka pengumpulan bukti tambahan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK), Selasa (14/5/2024). Dua lokasi yang digeledah adalah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemprov Maluku Utara.

"Kami mengkonfirmasi betul hari ini (14/5), tim penyidik melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Maluku Utara. Lokasi yang saat ini sedang digeledah yakni Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku Utara," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (14/5/2024).



Baca juga: Gubernur Nonaktif Malut Abdul Gani Segera Disidang, Ini Rincian Uang Suapnya

Belum diketahui apa saja yang diamankan tim penyidik dari dua lokasi tersebut. Sebab, kata Ali, penggeledahan masih berlangsung. "Kegiatan masih sedang berlangsung dan update lanjutannya akan kami sampaikan berikutnya," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!