AHY Terjun Langsung Cek Tanah Calon Relokasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Minggu, 05 Mei 2024 - 09:12 WIB
Pemerintah Provinsi Sulut akan membebaskan tanah di wilayah yang sudah ditetapkan menjadi tempat relokasi. Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN bertugas memastikan tanah di lokasi relokasi tersebut berstatus clean and clear.

Setelah semua syarat administrasi pertanahan terpenuhi, barulah pembangunan hunian masyarakat bisa dilakukan. AHY berkomitmen untuk mempercepat proses administrasi pertanahan tersebut agar relokasi dan pembangunan infrastruktur bagi warga pengungsi bisa segera dilakukan.

"Pemerintah harus segera hadir untuk memastikan masyarakat yang terdampak itu mendapatkan kepastian. Kita harus memberikan rasa aman, rasa kepastian kepada masyarakat. Mudah-mudahan ini bisa segera kita follow up dengan langkah-langkah selanjutnya," pungkasnya.

Diketahui, sebelum dini hari tadi terbang ke Gorontalo, kemarin malam AHY melakukan rapat koordinasi dengan Sekjen, para Dirjen terkait, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulut, dan para Kepala Kantor Pertanahan terkait untuk memastikan status tanah calon lahan relokasi. Hasil rapat koordinasi ini langsung dikirimkan kepada Presiden Jokowi sebagai laporan awal.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!