Pemerintah Siapkan 3.445 Formasi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ini Rinciannya

Jum'at, 03 Mei 2024 - 17:12 WIB
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas mengungkapkan pemerintah membuka jalur penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari sekolah kedinasan Kementerian/Lembaga. Foto/MPI
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas mengungkapkan pemerintah membuka jalur penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari sekolah kedinasan Kementerian/Lembaga. Terdapat delapan Kementerian/Lembaga yang menerima 3.445 formasi dalam sekolah kedinasan tersebut.

"Kementerian Keuangan atau Poli Teknik Keuangan Negara, atau STAN sebanyak 722 formasi, ini yang ditunggu seleksi ketat begitu masuk mereka langsung jadi PNS," ujar Azwar saat konferensi pers di Media Center Kominfo, Jakarta, Jumat (3/5/2024).



Selanjutnya ada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni dalam Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 721 formasi.



"Badan Intelijen Negara (BIN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara sebanyak 400. Badan Siber dan Sandi Negara karena kita sedang mendorong penguatan digitalisasi yang aman, maka Sekolah Tinggi Sandi Negara itu kita beri formasi tahun ini sebanyak 105," jelas Azwar.

Kemudian, Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu Politeknik Statistik atau STIS sebanyak 355. Kemenkumham atau Politeknik Ilmu Kemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi sebanyak 400.

"Kementerian Perhubungan ada 22 sekolah kedinasan kita siapkan formasi 622 dan BMKG karena tantangan global warming ke depan sangat besar, maka sekolah BMKG kita siapkan SDM unggul untuk masuk yaitu sebanyak 120 orang," papar Azwar.

Azwar menerangkan setelah penyerahan persetujuan izin prinsip sekolah kedinasan, pembukaan sekolah kedinasan tahun 2024 direncanakan akan dilaksanakan pada Minggu kedua bulan Mei setelah penyelenggaraan sekolah kedinasan berkoordinasi secara teknis dengan BKN.



"Sedangkan untuk seleksi CASN 2024, rencananya akan dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli setelah instansi menerima surat keputusan Menpan RB tentang penetapan kebutuhan formasi atau formasi pegawai ASN," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More