Respons SYL Ditanya soal Patungan Eselon 1 Kementan Kumpulkan Duit 4.000 Dolar

Senin, 29 April 2024 - 15:07 WIB
Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) enggan berkomentar lebih jauh terkait kesaksian mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan Arief Sopian dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024). Foto/Muhammad Refi Sandi
JAKARTA - Terdakwa Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) enggan berkomentar lebih jauh terkait kesaksian mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga (Rumga) Kementerian Pertanian (Kementan) Arief Sopian dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024). Dalam sidang lanjutan kasus korupsi di Kementan dengan terdakwa SYL, Kasdi Subagyono (KS), dan Muhammad Hatta (MH), Arief mengaku pernah dimintai untuk menyiapkan uang sebanyak 4.000 dolar.

"Maaf ya saya sedang sidang. Maaf ya maaf saya lagi (dalam) persidangan," kata SYL saat ditemui di tengah jeda persidangan di Pengadilan Tipikor.

Sebelumnya, Mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga (Rumga) Kementerian Pertanian (Kementan) Arief Sopian dihadirkan sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Dalam sidang lanjutan, saksi mengaku pernah dimintai untuk menyiapkan uang sebanyak 4.000 dolar.





Hal itu dilontarkan Arief saat bersaksi dalam kasus korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kasdi Subagyono (KS) dan Muhammad Hatta (MH). Adapun sidang lanjutan digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh meminta para saksi untuk menjelaskan telah menerima perintah apa dari SYL dkk. "Yang lain lagi maksudnya Yang Mulia, pemberian dolar," kata Arief di ruang sidang.

"Permintaan dolar? Dari siapa yang minta?" tanya Hakim Rianto.

"Dari Pak Sekjen Pak Kasdi," jawab Arief.

"Pak Kasdi minta saudara siapkan dolar. Berapa dolar?" cecar Hakim Rianto.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More