KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu di Medan Senilai Rp5,5 Miliar
Jum'at, 26 April 2024 - 10:10 WIB
Ali menyebutkan pihaknya menaksir harga rumah tersebut mencapai miliaran rupiah.
"Estimasi rumah tersebut senilai Rp5,5 miliar," ucapnya.
Terkait rumah miliaran tersebut, tim penyidik lembaga antirasuah langsung melakukan penyitaan dan memasang plang pemberitahuan disita.
Diberitakan sebelumnya, resmi menetapkan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.
Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Kamis 11 Januari 2024.
Usai terjaring operasi senyap KPK, Erik Adtrada beserta sejumlah pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat 12 Januari 2024 pagi.
"Estimasi rumah tersebut senilai Rp5,5 miliar," ucapnya.
Terkait rumah miliaran tersebut, tim penyidik lembaga antirasuah langsung melakukan penyitaan dan memasang plang pemberitahuan disita.
Diberitakan sebelumnya, resmi menetapkan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.
Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Kamis 11 Januari 2024.
Usai terjaring operasi senyap KPK, Erik Adtrada beserta sejumlah pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat 12 Januari 2024 pagi.
Lihat Juga :