Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres, Titiek Soeharto: Terima Kasih Rakyat Indonesia
Rabu, 24 April 2024 - 15:32 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Titiek Soeharto mengungkapkan rasa syukur usai Prabowo Subianto -Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia memohon doa kepada masyarakat agar Prabowo bisa menjalankan tugas sebagai Presiden.
“Kita puji syukur kehadirat Allah SWT, akhirnya Pak Prabowo bisa terpilih, yang milih juga enggak kira-kira 96 juta rakyat Indonesia. Terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia, terutama yang memilih Pak Prabowo dan Mas Gibran mempercayakan beliau berdua untuk memimpin negeri ini,” kata Titiek usai menghadiri penetapan Presiden dan Wakil Presiden di KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Titiek juga memohon doa seluruh rakyat Indonesia agar Prabowo sehat dalam mengemban amanah sebagai Presiden Indonesia. “Saya mohon doanya dari seluruh rakyat Indonesia agar Pak Prabowo, pasangan ini diberi sehat dan senantiasa diberi petunjuk oleh yang maha kuasa dalam menjalankan tugas-tugasnya, menjalankan amanat yang berat ini,” ujar dia.
Titiek berharap Prabowo bisa membawa Indonesia jauh dari kemiskinan. “Kita doakan semuanya mudah-mudahan beliau bisa mengangkat bangsa ini dari kemiskinan, kebodohan, dan Indonesia menjadi negara yang maju, yang disegani oleh negara-negara tetangga,” kata dia.
Sekadar informasi, KPU resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Rabu (24/4/2024).
Diketahui, penetapan itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2024 yang dilayangkan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada Senin, 21 April 2024.
Ketua KPU, Hasil Asyari membacakan berita acara rapat pleno penetapan capres-cawapres terpilih yakni, Berita Acara: 252/PL.01.9-BA/05/2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Komisi Pemilihan Umum menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 (dua) H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode Tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari.
Dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tersebut, pasangan Prabowo-Gibran meraih perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara. “Dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 atau 58,59% dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi,” jelas Hasyim Asyari.
“Kita puji syukur kehadirat Allah SWT, akhirnya Pak Prabowo bisa terpilih, yang milih juga enggak kira-kira 96 juta rakyat Indonesia. Terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia, terutama yang memilih Pak Prabowo dan Mas Gibran mempercayakan beliau berdua untuk memimpin negeri ini,” kata Titiek usai menghadiri penetapan Presiden dan Wakil Presiden di KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Titiek juga memohon doa seluruh rakyat Indonesia agar Prabowo sehat dalam mengemban amanah sebagai Presiden Indonesia. “Saya mohon doanya dari seluruh rakyat Indonesia agar Pak Prabowo, pasangan ini diberi sehat dan senantiasa diberi petunjuk oleh yang maha kuasa dalam menjalankan tugas-tugasnya, menjalankan amanat yang berat ini,” ujar dia.
Baca Juga
Titiek berharap Prabowo bisa membawa Indonesia jauh dari kemiskinan. “Kita doakan semuanya mudah-mudahan beliau bisa mengangkat bangsa ini dari kemiskinan, kebodohan, dan Indonesia menjadi negara yang maju, yang disegani oleh negara-negara tetangga,” kata dia.
Sekadar informasi, KPU resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Rabu (24/4/2024).
Diketahui, penetapan itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2024 yang dilayangkan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada Senin, 21 April 2024.
Ketua KPU, Hasil Asyari membacakan berita acara rapat pleno penetapan capres-cawapres terpilih yakni, Berita Acara: 252/PL.01.9-BA/05/2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Komisi Pemilihan Umum menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 (dua) H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode Tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari.
Dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tersebut, pasangan Prabowo-Gibran meraih perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara. “Dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 atau 58,59% dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi,” jelas Hasyim Asyari.
(cip)
tulis komentar anda