Prabowo-Gibran Tiba di KPU, Kompak Kenakan Kemeja Putih

Rabu, 24 April 2024 - 10:12 WIB
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tiba di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat menjelang penetapan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Rabu (24/4/2024). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
JAKARTA - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tiba di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat menjelang penetapan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Rabu (24/4/2024). Kedua kompak mengenakan kemeja berwarna putih.

Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, terlihat Prabowo dan Gibran tiba sekira pukul 09.50 WIB. Setiba di KPU, Prabowo-Gibran disambut oleh komisioner KPU, petinggi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran hingga menteri yang turut hadir.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029, Rabu (24/4/2024) hari ini. Anggota KPU August Mellaz menyebutkan, rapat pleno terbuka itu akan digelar mulai pukul 10.00 WIB.

"Kalau durasi waktunya itu tidak terlalu ketat, yang jelas ada prosedur-prosedur yang kami lakukan. Yang jelas besok (hari ini) itu pembacaan penetapan itu pasti ada berita acara yang kami data mulai teng jam 10.00 WIB,” kata August Mellaz kepada wartawan.



Di sisi lain, Anggota KPU Idham Holik menyebutkan, pihaknya juga mengundang seluruh pejabat tinggi seperti Ketua MPR hingga pimpinan partai politik (Parpol).

"Kami mengundang Ketua MPR, Ketua DPR, dan pimpinan lembaga negara lainnya, serta kami mengundang bapak Presiden (Joko Widodo)," katanya.

Idham menambahkan, pihaknya juga mengundang seluruh pimpinan partai politik, capres-cawapres dari nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam acara tersebut. Akan tetapi, Idham belum bisa memastikan terkait kepastian kehadiran dari seluruh tamu yang diundang dalam acara penetapan tersebut.



Penetapan presiden dan wakil presiden terpilih 2024 dilakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dilayangkan oleh kubu Anies-Muhaimin serta Ganjar-Mahfud pada Senin (21/4/2024) lalu.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More